Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui implementasi Program Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh masyarakat Simalungun dapat memperoleh layanan kesehatan secara mudah, berkualitas, dan tanpa hambatan biaya. UHC menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan kesehatan menjadi hak setiap warga.
Penguatan komitmen ini terlihat saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peluncuran Program UHC Prioritas dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Kesehatan di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (29/9/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Peluncuran tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun.
Akses Pelayanan Kesehatan Kini Lebih Mudah
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025, masyarakat cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menghapus berbagai kendala administratif yang selama ini kerap menghambat masyarakat saat membutuhkan layanan kesehatan dengan cepat.

Gubernur juga menekankan agar tidak ada lagi penolakan pasien hanya karena kamar kelas 3 penuh. Pasien dapat dirawat di kelas 2 tanpa tambahan biaya. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Kesehatan adalah hak semua warga. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada lagi alasan yang menghalangi masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Gubernur.
Simalungun Telah Mencapai UHC Sebelum Peluncuran Provinsi
Sebelum peluncuran di tingkat provinsi, Pemkab Simalungun telah lebih dahulu melaksanakan peluncuran UHC pada 25 September 2025 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan lebih dari 100%, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai lebih dari 80%.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Simalungun telah menyadari pentingnya jaminan kesehatan. Namun, tugas kita belum selesai. Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Bupati.

Layanan Kesehatan Menjangkau Hingga ke Nagori
Untuk mendukung pelaksanaan UHC, Pemkab Simalungun melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat jaringan fasilitas layanan. Saat ini, layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS mencakup:
- 46 Puskesmas yang tersebar hingga ke wilayah pedesaan,
- 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat layanan rujukan,
- 3 rumah sakit swasta yang aktif melayani peserta BPJS,
- serta puluhan klinik dan praktik dokter mandiri yang terus memperluas kerja sama dalam sistem kredensialing.
Dengan cakupan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat, tetapi juga mendapatkan pilihan layanan yang lebih luas sesuai kebutuhan medis.

Komitmen Pemerintah: Layanan Kesehatan yang Humanis dan Tidak Diskriminatif
Dalam arahannya, Bupati Anton kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus dikelola dengan semangat melayani, bukan sekadar memenuhi prosedur. Tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan diminta untuk meningkatkan standar mutu layanan, baik dari sisi kecepatan penanganan, etika pelayanan, maupun kenyamanan pasien.
“Kita ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi saat datang ke fasilitas kesehatan. Tidak boleh ada perlakuan yang membedakan pasien karena jenis kepesertaan. Semua harus mendapatkan pelayanan yang sama,” tegas Bupati.

Dukungan Pembiayaan untuk Penguatan Pelayanan
Pada kesempatan di tingkat provinsi, Kabupaten Simalungun juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 28.435.470.915 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dana ini akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Kami pastikan dana ini digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Menuju Simalungun Sehat dan Berdaya Saing
Pelaksanaan UHC di Kabupaten Simalungun diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi gerakan kolektif dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“UHC adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup. Pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk menjaga keberlanjutannya,” tutup Bupati Anton.
