Simalungun,Metroasia.co – Serah Terima Jabatan(Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar dari M.Pithra Jaya Saragih kepada Sukarno Ali Sepertinya ada yang ditutup-tutupi.
Pasalnya, Puluhan pemburu berita (Wartawan) yang hendak melakukan liputan serah terima jabatan Kalapas yang dilaksanakan didalam lingkungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar itu tidak di ijinkan masuk, Rabu(04/09/2024).
Hal itu menimbulkan tanda tanya, ada apa dilingkungan lapas yang berada di jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun itu sehingga tidak mengizinkan puluhan wartawan melakukan liputan.
Padahal, puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun media online telah standby melakukan peliputan acara Sertijab itu.
Namun dari berbagai Organisasi masyarakat dan pemuda serta Instansi pemerintahan lainnya terlihat bebas keluar masuk kedalam lingkungan lapas tersebut.
Anehnya lagi, Sesuai dengan pengakuan salah seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam acara mengaku tidak ada melihat satu orang pun awak media dalam acara itu.
“Sayapun heran tadi di dalam, kok ngak ada kawan-kawan wartawan saya lihat satupun didalam tadi. Padahal ini cuman serah Terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat barunya,”ujar sumarno penuh tanya saat ditanyai wartawan usai mengikuti acara.
Ketika hal tersebut hendak dipertanyakan salah seorang wartawan melalui sambungan WhatsApp kepada Edward Situmorang selaku KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak memberikan jawaban. Meski terlihat berdering pertanda terhubung, namun Edwar memilih tidak merespon.
Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara
Menyikapi hal ini, Pengamat kebijakan publik Siantar -Simalungun Chairuddin Pos-pos, menilai bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak menghargai profesi wartawan yang datang.
Menurutnya, seharusnya lapas itu tidak tertutup untuk publik, sebab lapas itu digerakkan oleh uang rakyat.
“Lapas itu kan instansi pemerintah yang digerakkan oleh uang rakyat. Jadi saya menilai masih dalam hal serah Terima jabatan saja pun mereka sudah tertutup kepada media. Apalagi la kalau sudah menyangkut anggaran dan lain sebagai nya,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tindakan lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut sudah dalam kategori Pelecehan profesi wartawan.
“Ini sudah pelecehan profesi kepada rekan-rekan media . Apa yang harus dirahasiakan dalam giat sertijab itu rupanya..!!??'” tegas Chairuddin pos -pos penuh tanya.(Tim)