• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sempat Kabur, Pengedar Shabu “AL” di Lumpuhkan Polisi dari Semak Belukar

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
4 April 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Sempat Kabur, Pengedar Shabu “AL” di Lumpuhkan Polisi dari Semak Belukar
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Rokan Hilir – Tim Opsnal Polsek Batu Hampar Polres Rohil ringkus pengedar Shabu dirumahnya.

Pria diketahui berinisial AL (37), meskipun sempat kabur namun AL bisa dilumpuhkan dirumahnya yang berada di jalan Lintas Bagan Siapi-api Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (2/4/2022) dengan barang bukti (barbut) Shabu seberat 0,21 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH membenarkan penangkapan itu, Minggu (4/4/2022).

Kasi Humas menjelaskan , penangkapan itu bermula adanya informasi, mengetahui hal itu kemudian tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan kedaerah yang telah diinformasikan.

Setiba dilokasi dan dilakukan pengintaian tepatnya disebuah rumah, tersangka berinsial AL mengetahui kedatangan Tim Opsnal. Tersangkapun langsung melarikan diri kearah semak dibelakang rumah, tak mau kehilangan sasaran timpun melakukan pengejaran dan hingga akhirnya tersangka bisa dilumpuhkan terang Kasi Humas.

Selanjutnya, Timpun memperlihatkan surat perintah tugas didampingi oleh Ketua RT setempat saudara Rafi Wanendra, setelah itu timpun melakukan penggeledahan badan dan rumah, tepatnya dari dalam rumah tepatnya dikamar timpun menemukan sebuah tas warna hitam yang didalamnya berisikan sebuah timbangan digital dan selembar kertas diduga berisikan catatan pembelian atau pembayaran narkotika jenis sabu-sabu.

Tak hanya dari kamar saja, timpun kemudian menggeledah bagian dapur rumah dan ditemukan barang berupa sebuah botol minyak rambut merk Gatsby warna merah muda yang berisikan satu paket narkotika jenis shabu yang terletak didinding dapur bagian belakang rumah pelaku.

Selanjutnya tersangka berinsial AL bersama barang bukti diboyong ke Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir guna dilakukan proses hukum yang berlaku tutup Kasi Humas. (Rel)

Tags: Narkobapolres RohulRohul

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami