• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Sekda Simalungun “Esron Sinaga” Diperiksa Terkait Kasus Amdal dan Ijin Pembangunan Gedung Merah Putih di Pematangsiantar

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
22 Februari 2024
in NEWS
0 0
0
Sekda Simalungun “Esron Sinaga” Diperiksa Terkait Kasus Amdal dan Ijin Pembangunan Gedung Merah Putih di Pematangsiantar

foto: Sekda Simalungun, Esron Sinaga

0
SHARES
275
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar,Metroasia.co – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Esron Sinaga yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar pada tahun 2016 ikut diperiksa Kasi Pidsus Pematangsiantar terkait pembangunan hedung Merah Putih Telkom Pematangsiantar pada tahun 2016 yang dianggap  bermasalah dalam pengurusan Amdal dan Perizinan dengan kerugian total atau Total Loss.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Simon Morrys Sihombing seusai melakukan penggeledahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Perijinan  Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Kamis (22/2/22) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan pada dua Dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan.

 

“Kami menggeledah dua Dinas hari ini, yakni DLH dan Dinas Perijinan terkait kasus Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih Telkom tahun 2016  yang menelan  anggaran Rp 1,150.000.000. Nyatanya hanya Rp 43 juta yang digunakan, bisa dibilang fiktif atau total loss, ” ucap Kasi Pidsus.

Menurut Kasi Pidsus, sejauh ini Tim Pidsus telah memeriksa pihak-pihak yang diduga berperan dan bertanggungjawab dalam kasus tersebut, baik dari PT Telkom, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan.

 

“Sudah 20 saksi kami periksa untuk kasus ini,  yakni dari PT Telkom, anak perusahaannya, mantan Kadis Lingkungan Hidup dan termasuk saudara Esron Sinaga dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Perijinan Tahun 2016,” terang Morrys.

 

Untuk selanjutnya, sambung morrys, pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan auditor juga ahli pengadaan barang dan jasa untuk menentukan siapa-siapa yang bertanggungjawab dan ditetapkan menjadi tersangka.

 

“Setelah rampung pemeriksaan saksi dan kalau ada hasil perhitungan maka akan sesegera mungkin kita tetapkan tersangkanya, siapa yang bertanggungjawab. Sesimpel itu,” kata Simon

Dijelaskan Kasi Pidsus, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dari beberapa pihak, baik pihak swasta maupun dari pemerintah atau PNS.

 

” Korupsi itu sangat jarang dilakukan oleh satu orang, tidak mungkin sendiri, jadi ada “Deelneming” (Penyertaan) atau pihak-pihak lain yang turut berperan, “tegas Simon Sihombing.(RobS).

Tags: Gedung merah putihKasi pidsuskejariKorupsiMetroasia.coPematangsiantarTelkom

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami