Idi Rayeuk, Aceh Timur,Metroasia.co-
Sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Aceh Timur tidak masuk kantor menjelang Megang. Dengan tidak masuknya sejumlah OPD itu, secara otomatis pelayanan dan informasi di sejumlah Dinas tersebut akan tergganggu.
Hal ini menjadi sorotan bagi sejumlah masyarakat. Pasalnya , masyarakat yang berurusan di sejumlah Dinas merasa sangat kecewa akibat pelayanan terkendala karena ketidakhadiran Kepala Dinas, Jumat, 8 Maret 2024.
Kekecewaan itu disampaikan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini. Diaa mengatakan kaburnya sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Aceh Timur memang patut dipertanyakan.
“Karena dinas adalah pelayanan publik, namun keberadaan kepala Dinas diduga banyak yang tidak hadir. Hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran tentang kejujuran dan komitmen seseorang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat publik,” ungkapnya.
Menurut Teuku Munzir Sekretaris Media haba Rakyat, yang juga penasehat persatuan wartawan Aceh timur (pesawat).Dengan tidak masuk kantor para OPD maka Diperlukan tranparansi dalam penempatan.
“Diperlukannya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penempatan pejabat di pemerintahan Aceh Timur untuk mencegah praktek-praktek yang merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Ampon wartawan.
Sorotan yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat idi rayuek. Ia meminta Pj Bupati Aceh timur untuk merespon dan mengambil tindakan tegas kepada kepala dinas dan bawahannya yang tidak masuk kantor.
Seorang pegawai dari salah satu dinas juga membenarkan bahwa hari ini belum melihat pimpinannya masuk kantor.
“Dari pagi kami sampai dikantor, kepala dinas tidak kelihatan selama kami dikantor hingga saat ini belum ada,” ujar kedua Pegawai Dinas menjawab pertanyaan wartawan.
Mangkirnya para oknum Kepala dinas itu juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap Integritas dan kinerja pemerintah daerah. Untuk itu pihak berwenang diminta menyelidiki motif dibalik ketidakhadiran para kadis. Termasuk kemungkinan adanya penyimpangan atau pelanggaran Hukum.
Selain itu, langkah-langkah perbaikan sistem pengawasan dan pertanggung jawaban di dalam birokrasi setempat juga perlu dipertimbangkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Ampon wartawan Aceh timur juga meminta kepada Pj bupati Aceh Timur supaya memberi sanksi tegas kepada kepala dinas yang kabur atau tidak masuk dinas. (Hsb)