Aceh Timur,Metroasia.co –Sebanyak 350 Orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) se-Kecamatan Darul Aman, kabupaten Aceh Timur resmi dilantik dan diambil sumpah janji untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan langsung 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota kpps itu dilaksanakan di halaman kantor camat Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur,Kamis(07/11/2024).
“KPPS merupakan badan Adhoc terakhir yang dibentuk setelah Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(Pantarlih/PPDP). Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) nomor 8 Tahun 2022. KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara(TPS),” demikian disampaikan Tgk M Nasir dalam sambutannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS ini juga turut dihadiri Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri,SH.
Kapolsek Darul aman dalam sambutannya mengingatkan agar anggota KPPS bekerja sesuai aturan dan berlaku jujur dan adil.
“Suksesnya Pilkada tahun ini tergantung pada KPPS. Karena KPPS sebagai ujung tombak untuk mensukseskan pilkada. Untuk itu bekerjalah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku serta berlaku jujur dan adil,” imbuh Iptu Syamsul Bahri,SH.
Hal yang sama juga disampaikan Danramil Darul Aman, Kapten Inf Razak agar KPPS tidak mau dihasut oleh siapapun.
“Kita sudah jelas, kalau salam tidak dibalas berarti dosa Gitu jelas. Dan KPPS adalah tombak untuk tidak boleh ada hasutan, karena di dalam tempat Pemilihan ada juga pengawas. Maka bekerjalah dalam aturan yang ada,” tukasnya.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Camat Darul Aman, Iskandarsyah,SE.,M.AP, Kapolsek Darul Aman,Iptu Syamsul Bahri, SH, Danramil Darul Aman, Kapten Inf Razak serta seluruh anggota KPPS yang dilantik.
Penulis: Hasbi | Editor: Galung