Metroasia.co, Simalungun
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram. Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. “Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela. Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno.
Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,55 gram dan satu unit handphone. Berdasarkan pengakuan Warno, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.
Dari tersangka Bondro, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika. Bondro mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya. “Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya. (Rob)