Simalungun,Metroasia.co – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA ) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Menggeruduk Kantor Kejaksaan Simalungun,Jumat(27/05/2022) sekitar pukul 09:30 Wib.
Kadatangan Massa Sapma PP Simalungun tersebut untuk mendesak kejaksaan mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi Dana Bos Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
SAPMA Pemuda Pancasila Simalungun Menggeruduk Kantor Kejaksaan Simalungun dengan membawa massa sebanyak kurang lebih 100 orang , kedatangan mereka ke kantor kejaksaan adalah agar pihak kejaksaan segera usut tuntas dugaan korupsi dana bos di dinas pendidikan yang di tunggangi oleh kepala dinas Zocson Silalahi.
Sebelumnya SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun pernah membuat laporan di Kejaksaan Simalungun Terkait dugaan penyelewengan Dana Bos dengan nomor laporan : 021/LP/PC-SAPMAPP/SV/2022 dan juga laporan dugaan penyalah gunaan tindak pidana korupsi pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan Nomor laporan : 023/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022, serta Laporan pengaduan adanya Fee Proyek Di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan nomor Laporan : 024/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022 .
Kemudian, SAPMA PP Simalungun yang di Ketuai Parlin Sirait menyampaikan tuntutan mereka ke Kejaksaan Simalungun Sebagai Berikut,
1. Usut tuntas dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan yang mengakibatkan 49 Sekolah
Dasar yang tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat
mengganggu stabititas proses belajar dan mengajar
2. Usut tuntas pengadaan buku USBN untuk Sekolah Dasar kelas VI dan Buku Belajar
Menulis untuk Siswa Kelas I s/d IV yang diduga bersifat memaksa dan merugikan
keuangan negara mencapai miliaran Rupiah sesuai dengan laporan SAPMA PP Nomor :
021/LP/PC/SAPMA-PP/SM/V/2022
3. Usut tuntas Dugaan Korupsi (Suap) pada proyek – proyek Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun terkhusus terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
yang dimana isu ini benar – benar membuat keributan ditengah – tengah masyarakat dan
mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Simalungun.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Sdr.
Dasa Sinaga (abang ipar Zocson Silalahi) beserta korwil Dinas Pendidikan sebagai
perpanjangan tangan sdr. Dasa Sinaga, dimana yang bersangkutan diduga merupakan
aktor intelektual terkait dugaan korupsi pengadaan buku di sekolah SD dan SMP dan
membuat resah kalangan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun.
5. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk memeriksa semua Pengadaan
Buku di Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Simalungun karena diduga nantinya akan.Ada manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Sekolah untuk mengkelabui Pemeriksaan
dan Penegak Hukum terkait pengadaan buku yang dipaksakan dan merugikan keuangan
negara mencapai miliaran rupiah.
6. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk segera memanggil dan
memeriksa Sdr. Zocson Silalahi dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun terkait dugaan jual beli proyek terkhusus terkait kasus Pengadaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi yang akhir – akhir ini membuat resah masyarakat Kabupaten
Simalungun.
7. Mendesak Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Kepala Dinas
Pendidikan Sdr. Zocson Silalahi demi menyelamatkan wajah dan mutu Pendidikan di
Kabupaten Simalungun sesuai dengan visi dan misinya.
8. Mendesak Kepala Kejari dan Bupati Simalungun untuk serius menjalankan tugas dan
tidak bermain – main terkait banyaknya persoalan yang terjadi pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Simalungun demi penyelamatan generasi Bangsa.
9. Mendesak Kajari dan Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti
Laporan dan Tuntutan kami ini, Apabila tuntutan kami tidak segera di tindaklanjuti maka
kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.
Usai menyampaikan orasi tuntutan, sekitar Pukul 10.32 wib Massa membubarkan diri dengan tertib dan tidak ada kericuhan .(Try)