Simalungun,Metroasia.co – Salah seorang warga Kecamatan Tanah Jawa berinisial Inisial SM, diduga memiliki usaha sebagai penadah sawit hasil curian dari perkebunan PTPN IV.
Informasi dihimpun, Guna untuk melancarkan usaha tersebut, SM yang kediamannya disekitaran pekan Tanah jawa, kecamatan Tanah jawa, kabupaten Simalungun itu juga disebut telah menyediakan gudang sebagai tempat pengumpulan sawit dari hasil curian tersebut.
” Ia bang, dia (SM) juga memiliki gudang. Jadi para pencuri sawit itu langsung mengantarkan ke gudangnya dengan memakai becak motor, dan ada juga yang memakai sepeda motor” ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan, Senin (16/10).
Sumber juga membeberkan, adapun oknum yang melakukan pencurian sawit dan menjual kepada SM. Diantaranya adalah inisial BP warga Simpang Tangsi, UO dan US warga kampung Melayu, Tanah jawa.
Menurut sumber, Ketiga orang tersebut melakukan aksi pencurian buah sawit di wilayah perkebunan Balimbingan dan Bah jambi.
Guna untuk mengetahui kebenaran informasi dan melakukan diklarifikasi, SM yang dihubungi melalui telpon seluler mengaku sedang tidak berada dirumah.
Namun, SM berjanji kepada awak media untuk bertemu sekitar pukul 18.00 wib. Tapi setelah ditunggu hingga lewat pukul 18.00wib, SM tak kunjung datang.
Hingga berita ini ditayangkan, SM yang disebut sebagai penadah buah sawit curian itu belum memberikan klarifikasi.(Robs).