Metroasia.co, Simalungun
Akibat rasa sakit hati atas perkataan yang dilontarkan kepada anaknya, Jumadi sirait membakar rumah Sairo sirait – Lentina boru Togatorop yang diketahui adalah orang tua kandungnya.
Kejadian ini terjadi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufira, sabtu, (18/10) menjelaskan, Motif pembakaran adalah akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah.
Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP.
Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. “Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” sebutnya.
Kompol Asmon Bufitra juga menyampaikan, Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku Jumadi Sirait melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta.
Editor : Robin silaban
