• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Rumah Ketua Puja Kesuma Labuhanbatu Di Rusak Orang Tak Bertanggung Jawab, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
26 April 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Rumah Ketua Puja Kesuma Labuhanbatu Di Rusak Orang Tak Bertanggung Jawab, Polisi Diminta Tangkap Pelaku
0
SHARES
412
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Labuhanbatu,Metroasia.co – Sungguh terlalu kejam pengrusakan rumah tinggal Sumarno Ketua Puja Kesuma Labuhanbatu oleh sekelompok orang di Jalan Satria Gg.Pantang Mundur Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (25/04/2024) sekitar Pukul 11.00 Wib Siang.

 

Sekelompok orang tersebut sekitar 10 orang lebih, di pimpin oleh YD, Dkk, sehingga merusak dengan paksa dan membawanya yakni Pintu Pagar, Pintu Rumah, Kusen Jendela, KWH Meter PLN beserta kabel listriknya, dan atap rumah setiap kamar, demikian ungkap Sumarno yang juga Dosen Universitas Islam Labuhanbatu kepada Media di kediamannya, Kamis (25/04/2024).

 

Selanjutnya Sumarno yang juga anggota Dewan Pendidikan Labuhanbatu, mengatakan, Peristiwa ini dengan kronologis, pada pukul 11.00 wib,  YD, Dkk datang langsung mendobrak pintu pagar dengan sekelompok orang 15 lebih, membilangkan bahwa rumah ini sudah milik DN, sehingga mereka merusak Pintu Pagar, Pintu Rumah, Kusen Jendela, KWH Meter PLN beserta kabel listriknya, dan atap rumah setiap kamar, dan kerugian material ini mencapai 10 jutaan. Dan sedihnya jika hujan turun, rumah saya kebanjiran akibat seng atap rumah saya di bongkar, dimana hati nurani mereka, sungguh kejam dan tidak berperikemanusiaan, tegasnya.

 

“Atas peristiwa pengrusakan rumah ini, saya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan Bukti LP No.STTLP/B/523/Yan 2.5/ IV/ 2024/SPKT RES-LBH. Dengan melaporkan dugaan Tindak Pengrusakan UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sesuai Pasal 170 Subsider 406 KUHP, atas alasan mereka melakukan perbuatan ini terkait Hutang Piutang,” ucapnya.

 

“Saya mengharapkan agar Polres Labuhanbatu untuk menangkap siapa pelaku pengrusakan rumah saya ini, dan menghukum siapa dalang di belakang pelakunya,” tutup Marno.(Red)

Tags: labuhanbatuPengrusakan Rumahpujakesuma

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami