• Latest

Roslina Ginting Korban Penipuan Minta Polrestabes Medan Segera Proses Laporannya

13 Juli 2022

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Roslina Ginting Korban Penipuan Minta Polrestabes Medan Segera Proses Laporannya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Juli 2022
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co – Roslina Ginting SE, yang menjadi korban dalam kasus penipuan, dengan rasa kecewa yang mendalam datang menyambangi kantor Medan Utara Pers ( MUP ) Jalan Hiu Pajak Baru No. 4, Belawan, pada Selasa (12/07/2022).

Kekecewaan nya terhadap pelayanan kepolisian Polrestabes Medan yang belum mendapat kepastian hukum selama dua Tahun.

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

Roslina Ginting menjelaskan pada tim awak media bahwa dirinya dan kedua teman nya yang berinisial CR telah melaporkan tindak penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh ES, ke Polrestabes Medan sejak dua tahun yang lalu, namun kasus ini belum ada tindakan pasti yang jelas terhadap pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

Di hadapan wartawan Roslina Ginting membawa Surat laporan nya dan SP2HP terkait laporan nya tersebut No STTP/1058/lV/Yan 2.5/2020 SPKT Polrestabes Medan di mana dugaan penggelapan dan penipuan dengan total kerugian Rp. 434.002.300 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ).

Laporan di Polrestabes Medan tersebut, hingga kini terlapor tidak ada ditahan meskipun di dalam keterangan SP2HP nya masih di tingkat Lidik atau penyelidikan, padahal menurut Roslina Ginting, bukti – bukti penggelapan dan penipuan nya sudah cukup jelas.

” Sebab korban dari terlapor bukan hanya saya namun ada beberapa laporan yang lain juga yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh terlapor,” pungkas Roslina Ginting SE pada Media.
Roslina Ginting bertanya, mengapa kasus yang seperti ini tidak mendapat kepastian hukum apakah karna saya orang lemah sehingga laporan saya sebagai masayarakat tidak di proses?

” Saya butuh keadilan karna saya juga berhak mendapat keadilan dari Negara saya mohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan atau Pak Kasat Reskrim yang ada di Polrestabes Medan, agar pelaku penipuan segera di tahan sesuai Undang undang yang berlaku,” tandas Roslina Ginting.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir, saat dikonfirmasi oleh Tim Media yang tergabung dalam MUP, terkait hal ini, melalui WhatsApp pribadinya, sekira kurang lebih pukul 21:15 WIB, menjawab ,” akan kita cek dulu ya pak,” balasnya singkat.
( MUP/Gus)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Penipuanrosalina ginting
Previous Post

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

Next Post

Sinergitas Dua Babin Saat Membantu Masyarakat Dalam Pembuatan JUT

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami