Metroasia.co, Simalungun
Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar di Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tidak berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Hal itu terlihat karena Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Naromiris Simanjuntak tidak memberdayakan masyarakat di Kecamatan Bandar dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dengan demikian, Pengelolaan Dana pada kegiatan tersebut juga pantas untuk dipertanyakan.
Hal itu berkaitan dengan pengakuan dari ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Jogi Purba yang mengungkapkan bahwa dana bantuan untuk proyek revitalisasi senilai Rp 695 juta lebih dikelola oleh P2SP dan pelaksana proyek adalah Sofian, warga Medan.
Dalam hal itu, Bintang Naromiris Simanjuntak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau kepala sekolah yang berulang kali hendak dimintai keterangan, Selasa (9/9), belum membuahkan hasil akibat tidak masuk kantor secara berturut turut. Dengan demikian timbul dugaan jika Naromiris tidak bersedia memberikan keterangan pers.
Tidak sampai disitu saja, Sapto, Selaku pelaksana lapangan juga mengungkapkan bahwa ia memperoleh pekerjaan pembangunan satu unit laboratorium dan kamar mandi SMP Negeri 2 Bandar bukan dari P2SP, melainkan dari Sofian warga Pamatang Raya, Kecamatan Raya. Termasuk aliran dana upah para pekerja yang ia rekrut.
Dengan demikian, jelas disimpulkan bahwa Proyek revitalisasi itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, seperti penciptaan lapangan kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat. Sebaliknya, proyek ini justru menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan.
Editor : Robin silaban
