• Latest

Refleksi Hari Kemerdekaan Pers ke 24, Tahun 22 Mei 2022

Mei 22, 2022

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Maret 18, 2023

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Maret 16, 2023

Drs. Hasbiansyah Sinaga. MSi : Program Belajar Tambahan Merupakan Program Target Masuk PTN

Maret 15, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Refleksi Hari Kemerdekaan Pers ke 24, Tahun 22 Mei 2022

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

JAKARTA, – Sejarah telah mencatat bahwa lahirnya Dewan Pers independen, bermula adalah desakan dan tuntutan perjuangan Pers Reformis yang ingin adanya perubahan yaitu Reformasi.

Reformasi bertujuan untuk mengembalikan akal sehat dari “absolutisme” dan “otoriterianisme” kekuasaan tanpa batas, sekaligus tuntutan para pejuang Pers Reformis hingga dibubarkannya “Departemen Penerangan” Republik indonesia.

RelatedPosts

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

Mengingat lembaga ini dinilai Sebagai simbol kekuasaan Orde -Baru, Berperan eksekutor untuk memarjinalisasi dan pencabut nyawa media melalui “ *SIUPP* ” atau yang dikenal Surat Ijin Usaha Penerbitan PERS.

Melalui “SIUPP” inilah yang membuat paranoid bagi umat pers tanah air, karena Pers mengkritik, penguasa tak-tik hingga Pers takberkutik. Dengan dalil dianggap telah mengancam stabilitas negara.

Kendati demikian, hal itu tidak bisa pungkiri bahwa keberadaan Dewan Pers eksistensinya sudah ada sejak era orde-lama. Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai terompet dan suara pembenaran Pemerintah, hingga di era orde baru, Dewan Pers dibawah kendali departemen penerangan RI saat itu.

Lahirnya Majelis Pers Independen yang di prakarsai oleh 26 organisasi kewartawanan yang pelopori dan dimotori oleh Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) yang lahir dari rahim Reformasi tanggal 22, Mei 1998. adalah ‘tonggak sejarah pergerakan Pers Nasional’ sebagai lokomotif demokrasi yang memperjuangkan dan membuahkan Kemerdekaan Pers seperti yang saat ini kita rasakan..

sepatutnya umat Pers bersyukur dan berterima kasih atas jasa-jasanya 26 Organisasi wartawan, para pejuang Pers Reformis yang memiliki intuisi yang sama. yaitu, senasib dan seperjuangan dengan semangat ” Pers perjuangan dan Pers perlawanan “.Perjuangan terhadap Hak asasi “Natural Righs” ..dan Perlawanan terhadap ketidakadilan, kebodohan dan kemiskinan..

“Kemerdekaan Pers” yang kita rasakan saat ini, bukanlah hasil dari segelintir organisasi wartawan yang selama sepanjang sejarah pers nasional, wujud tabiatnya tetap hidup dibawah bayang bayang penguasa. Apalagi ada upaya pengaburan sejarah kemerdekaan pers ” The Politic Of Denial” yaitu politk penyangkalan atau tepatnya peniadaan terhadap masyarakat, seolah olah kemerdekaan pers ini diraih hasil dari perjuangannya. “Buruk Muka, Cermin DIbelah” yaitu menari-nari dipanggung orang lain, dan bernyanyi-nyanyi diatas perjuangan orang lain.

Atas perjuangan Ke 26 organisasi wartawan sepakat untuk membuat RUU Pers.sebagai “rule of the game” yaitu kitab suci bagi umat Pers alias payung Hukum yang mengatur tentang  kebijakan secara rinci dan transparan mengenai format penetapan Dewan Pers.

Diharapkan akan menjawab Persoalan-Persoalan terkait delik dan sengketa terhadap Pers nasional, sebagai wujud pengejawantahan amanah UU No 40 thn 1999 tentang Pers.

Peran KWRI bersama 26 organisasi wartawan ” Majelis Pers” juga telah banyak memberikan andil positif, salah satunya telah meratifikasi Kode Etik Wartwan Indonesia (KEWI) menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta memberikan penguatan-penguatan dan eksistensi terhadap Dewan Pers Independen.

karna Dewan Pers bayi yang perlu diberi nutrisi dan diajari agar kelak dewasa menjadi cerdas dan mencerdaskan, berguna untuk bangsa dan negara bukan menjadi “Malin Kundang” anak durhaka yang tidak ingat apalagi melupakan ibu yang telah melahirkannya yaitu Majelis Pers sebagai lahir rahim Reformasi.

kegigihan, semangat juang yang merindukan adanya perubahan wajah Pers Nasional yang berintegritas, bermartabat, independen dan lepas dari campur tangan pihak asing dan pihak manapun adalah nadi dan nafasnya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu, Majelis Pers Independen juga adalah yang pertama kali meng-agendakan, dan mengusulkan adanya Dewan Pers Independen. Sebagai amanah UU No 40 tentang Pers, mengingat dalam UU No 40 thn 1999 tentang Pers, secara eksplisit dijelaskan “akan dibentuk Dewan Pers Independen” karna didalam UU Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers, disebutkan, tidak ada satu pasalpun, baik dalam Bab maupun ketentuan umum, bahwa keberadaan Dewan Pers termaktub dalam undang undang Pers tersebut, dan keberadaan Dewan Pers bersifat Ad Hoc, artinya diluar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hingga akhirnya terbentuklah Dewan Pers Independen walaupun sangat jarang kita dengar apalagi digunakan kalimat “independennya”, ?

Pertama kalinya diera Reformasi Dewan Pers Independen dipimpin oleh Atma kusuma tokoh Pers 3 zaman satu priode, yang kemudian dilanjutkan oleh Prof Ichlasul Amal seoarang akademisi.

sejak dewan pers dinakhodai Prof. Bagir Manan, umat Pers mengalami masa-masa transisi, dimana banyak terjadi delik dan sengketa terhadap Pers, tidak banyak terselesaikan permasalahan Pers dengan hak jawab, lebih-lebih diperparah lagi sejak kepemimpinan Yosef Adiprasetyo atau yang akrap disapa Stanly. Banyak umat Pers dimeja hijaukan, duduk dibangku pesakitan hingga berujung beberapa wartawan merenggang nyawa dalam Sel tralis karena sebuah berita, seperti yang dialami Muhamad Yusuf wartawan kemajuan rakyat.

Seiringnya waktu berjalan dan fenomena Pers Nasional kita yang kurang kondusif kini diwarnai dengan gambaran ketidak adilan, kepastian hukum yang carut marut dan mengancam kemerdekaan Pers hingga keselamatan umat pers .

Defisit akal sehat nasional oleh kebodohan dangkal, dan ketidakadilan, kemiskinan telah mewarnai dengan jelas dan terang benderang hingga menyilaukan mata

lebih lebih Pers saat ini yang seharusnya sebagai mata bathin Rakyat, sudah keluar dari tujuan utamanya yang diemban sebagai alat pemersatu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

faktanya kita sadari bersama, Pers sudah terkotak-kotakan oleh yang tidak punya otak, dan saat ini sudah menjadi  “Pers panca warna, bukan lagi Pers PANCASILA dan MERAH PUTIH” ada Pers merah, kuning, hijau, Biru dilangit yang abu-abu..

Bukan rahasia lagi dimana para penguasa dan pengusaha Pers yang juga didominasi para politikus sudah terjadi kepentingan diatas kepentingan politik dan golongan.

Sejauhmana intergritas dan independensi Dewan Pers diuji dan dipertaruhkan, apakah Dewan Pers Independen punya nyali dan keberanian sebagai penjaga moral dan etika Pers, atau sebaliknya menjadi terbawa arus oleh politikus rakus atau jongos penguasa yang terikat SK dan pengusahanya saja.

Apakah hingga rakyat menjadi korban perselingkuhan informasi busuk, tidak mencerdaskan, sesat dan menyesatkan, baik fitnah, Sara, Provokatif, dan berujung Hoax tak mampu mereduksinya hingga mandul dikebiri.

Banyak sebagian para pimpinan organisasi pelaku sejarah pejuang kemerdekaan Pers yang merasa prihatin dan pilu atas wajah Pers Nasional saat ini.
tentu mengancam kemerdekaan Pers yang sudah diperjuangkan selama ini, apalagi sikap Dewan Pers Independen yang menggunakan Politik belah bambu, yang satu diangkat dan yang satu diinjak, atau pilih-pilih tebu dengan dalil memonopoli kebenaran atas nama verifikasi dan legislasi organisasi Pers maupun media atau dengan modus UKW yang dimonopoli organisasi tertentu.

Sadar atau dengan tujuan yang sadar patut kita sadari bersama, memang jujur bahwa kemerdakaan Pers saat ini dirasa sudah dibajak oleh penguasa dan pengusaha Pers dzolim dan para wartawan yang menganut mitos-mitos sesat, yang berfikir super-body, untouchable tidak dapat tersentuh oleh Hukum yang syahwatnya hanya mencari-cari kesalahan orang lain, sebagai alat posisi tawar untuk mendapatkan fullus. “ngga dikasih fullus bisa mangfuss”.

Ironinya yang mengklaim dirinya wartawan juga tanpa disiplin ilmu jurnalis yang benar, dengan “Bim salabim..Abra kadabra” maka sekejab jadilah wartawan-wartawan “ *muntahber* ” dengan beberapa ID Pers menempel  disaku hingga melingkar dileher, yaitu para wartawan yang muncul tanpa berita, memualkan mengocok isi perut sampe pening kepala.

Ada juga muncul wartawan karbitan yaitu matang sebelum waktunya alias “tapek bonyok” beritanya “hanya asem-asem ajah, ngga ada manis manisnya” kecuali ada siraman jasmani senang hati lalu dapat piti

Tentu kita selaku umat Pers menaruh harapan besar dibawah kepemimpinan Prof.Dr H Azyumaedi azra.Dewan Pers menjadi lembaga yang mampu mengayomi dan membina umat Pers dan menjaga marwah kemerdekaan Pers yang independenbdan bermartabat.

Tentu disinilah peran Majelis Pers mengingatkan ” Jasmerah ” untuk tidak melupakan sejarah didalam meneruskan dan meluruskan kemerdekaan Pers dengan menyatukan persepsi, mengembalikan akal sehat bagi umat Pers yang belum waras, apalagi tersesat dijalan yang ramai yaitu jalan yang penuh dengan kebisingan, riak-riak fokus menari-nari dan bernyanyi dipanggung Politik ditahun Politik yang penuh dengan intrik, yang seharusnya Pers hanya berpolitrik dan harus tau dan memahami Problemsolvingnya.

memang kemerdekaan Pers masih belum menjamin lahirnya Pers-Pers yang baik kinerjanya, sebagaiman sitem demokrasi ditanah air kita, tidak menjamin tegaknya kedaulatan, keadilan dan hak asasi,

karena Hitam-Putih Republik ini dapat tergambar melalui Pers.

Salam Hormat untuk umat Pers, sekaligus permohonan maaf apabila mengusik ketidak nyamanan dan perasaan.

Penulis: Ozzy Sulaiman Sudiro (Ketum KWRI & Sekjen Majelis Pers).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dewan PerskwriPers
Previous Post

Ekspor CPO Kembali Dibolehkan, Polda Sumut Perketat Awasi Distribusi Minyak Goreng

Next Post

Paminal Polda Sumut Akan Kalrifikasi Terkait dugaan Polsek Pancur Batu Tolak Laporan Warga

RelatedPosts

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Sahala Pohan yang merupakan mantan ketua Cabang HIMMAH Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kemendagri bekerja sesuai prosedur saja, jangan...

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

JAKARTA,Metroasia.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia...

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Bandung,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung,...

Membangun Integritas dan Disiplin Dimulai Diri Sendiri

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara I Made Sudarmawan, SH, MH pimpin apel pagi seluruh jajaran dan diikuti...

Prajurit Kodam I/BB  Bersama Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Korban Longsor Serasan, 36 dari 54 Jiwa Telah Teridentifikasi

by Redaksi
Maret 11, 2023
0

Natuna,Metroasia.co - Dari 54 orang korban tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepri, Prajurit Kodam I/BB bersama...

Kejaksaan Raih Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Penegak Hukum Lainnya

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr Amir Yanto mengapresiasi dukungan semua pihak atas kepercayaan publik hingga masih tetap...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In