Idi(Aceh Timur),Metroasia.co – Ratusan Massa yang menamakan dirinya ‘ Gerakan Pejuang Keadilan ‘ menggelar aksi unjukrasa di depan kantor kejaksaan idi, Aceh Timur,senin(12/6/2023).
Ratusan massa yang menggelar aksi damai didepan kantor kejaksaan itu, menuntut penegak hukum agar menghentikan study tour aparat desa ke bandung. Karena dinilai menghambur – hamburkan Milyaran rupiah uang Dana Desa di luar desa.
Selain meminta menghentikan Study Tour Aparat Desa, Mass Juga menuntut Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas Upaya penghamburan Milyaran rupiah Dana Desa diluar desa tersebut.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan tersebut antara lain, Badan Advokasi Indonesia (BAI) aceh Timur, Front Anti Kejahatan Sosial(FAKSI) Aceh, Forum Komunikasi Perjuangan Perdamaian Aceh (FKPPA) beserta sejumlah massa rakyat miskin dari berbagai pelosok desa di Aceh Timur.
Dalam aksi damai kali ini, titik kumpul massa berada di mesjid agung Idi, pada pukul 09.00 wib, selanjutnya massa bergerak dan menggelar Aksi didepan kantor Kejaksaan Aceh Timur.
Usai menyampaikan tuntutannya di depan Kantor kejasaan aceh timur. Kemudian massa bergerak dan melanjutkan orasinya di Kantor Bupati Aceh Timur.
Dalam Aksi itu, Bertindak sebagai korlap aksi Reza Nuarif, dan Kordinator FAKSI, Ronny Hariyanto sebagai penanggungjawab aksi.
Adapun tuntutan dari massa aksi diantaranya ;
1.Stop rencana aparat desa studi tor ke Bandung, usut penghambur – hamburan milyaran dana desa bertahun – tahun di hotel megah dan luar kota.
2. Usut kasus dugaan pungli ribuan rumah rehab di Aceh Timur.
3. Usut macetnya semua kartu bantuan, dan pengelolaan serta distribusi semua Bansos di dinsos Aceh Timur.
4.Stop dugaan pegawai dinsos berpolitik dengan bantuan dinsos.
5.Stop diskriminasi bantuan sosial.
6.Usut rumah bantuan di PUPR.
7. Tegaskan kepastian hukum kasus PDAM.
8. Usut kasus eks PNPM Mandiri Perdesaan.
9. Audit semua rumah rehab dan rumah bantuan di Aceh Timur.
10. Segera cairkan bantuan baitul mal untuk semua masyarakat yang berhak.
Para demonstran mengancam, jika tuntutannya tidak di indahkan, Maka akan menggelar aksi yang lebih besar dan jumlah massa yang lebih banyak.
“Aksi ini merupakan aksi permulaan, dan aksi akan dilanjutkan pada pekan berikutnya, jika tuntutan para demonstran diabaikan penguasa. Dan menyerahkan petisi tuntutan pada jaksa,” tutup roni
Sementara, Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, SH, Menyambut baik kedatangan warga tersebut dengan damai.
Lanjutnya, mengatakan di hadapan masyarakat dan awak media, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejari Aceh Timur.
Lukman juga menyampaikan agar permasalahan yang disampaikan ini bisa dibawa secara resmi kepihak kejaksaan pada saat jam kerja.(Hasbi)