Medan,Metroasia.co – Diduga Lambannya Proses Penenganan Hukum atas Laporan Polisi dengan Nomor STTLP/1177/IV/2022 SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT membuat RAKSAHUM (Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum akan Demo Polrestabes Medan.
Johan Merdeka selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi RAKSAHUM mengatakan bahwa Aksi ini adalah bentuk gerakan agar Polrestabes Medan membuka mata sehingga bisa Menjadi POLRI PRESISI, Kamis (29/9/2022)
“Kita minta Polrestabes Medan menangkap, menahan dan memenjarakan Shahbaz Ahmad yang di duga melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa”ungkapnya
Lanjut Johan Merdeka mengatakan bahwa adapun Aksi Unjuk rasa tersebut akan dilakukan pada :
Hari/ Tanggal : Jum’at, 30 September 2022
Waktu : 08.00 Wib – selesai
Titik Kumpul Lapangan Merdeka, Istana Maimun
Tuntutan Aksi :
1.Tangkap dan Tahan segera warga Negara Asing SHAHBAZ AHMAD yang telah melakukan penganiayaan terhadap IZAZ BASSA pada tanggal 09 April 2022 yang belum di proses oleh Polrestabes Medan.
2. Evaluasi Kinerja Kasatreskrim Polrestabes Medan diduga lambannya menangani laporan Tindak Pidana Penganiayaan di lakukan oleh SHAHBAZ AHMAD
Jumlah Massa : 200 orang, terdiri dari beberapa lembaga Elemen Masyarakat, seperti DPP Satu Betor, DPD LSM Penjara PN Sumut, Komite Revolusi Agraria dan elemen lainnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,S.I.K saat di konfirmasi dan di mintai tanggapan terkait hal tersebut belum membalas. (Tim)