Simalungun,Metroasia.co – Sebanyak 33 supir di sekretariat Daerah kabupaten Simalungun dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
Ke 33 sopir tersebut datang dengan membawa mobil Sekretariat Daerah yang dikendarainya memenuhi panggilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Pemanggilan tersebut dilakukan, guna dimintai keterangan dalam pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023, Senin (4/12)
Elyanto Purba sebagai perwakilan Inspektorat, yang ikut mendampingi BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan mengungkapkan, bahwa pemanggilan para supir tersebut untuk meminta keterangan tentang pertanggungjawaban perawatan mobil. Seperti ganti oli maupun ganti sparepart yang lainya.
“Untuk jumlah supir yang dipanggil ada sebanyak 33 orang. Dan itu dari Sekretariat Daerah semua” ungkapnya. (RobS)