• Latest
Keterangan Foto: PT. Suri Tani Pemuka dan Logo Japfa(insrt/Net)

CSR Diberikan Untuk Wartawan dan LSM? PT. Suri Tani Pemuka Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

4 Oktober 2022

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

CSR Diberikan Untuk Wartawan dan LSM? PT. Suri Tani Pemuka Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2022
in HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Keterangan Foto: PT. Suri Tani Pemuka dan Logo Japfa(insrt/Net)

Keterangan Foto: PT. Suri Tani Pemuka dan Logo Japfa(insrt/Net)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun, Metroasia.co – PT. Suri Tani Pemuka(Japfa Group) yang beralamat di jalan Pematangsiantar – Saribudolok, Janggir Leto, kabupaten simalungun dilaporkan Midawati silalahi tentang penipuan dan penggelapan.
Laporan itu bermula atas permintaan sejumlah uang oleh Pihak PT. Suri Tani Pemuka( Japfa Group), Kepada Midawati Silalahi dengan alasan, sebagai Corporate Sosial Responsibility(CSR).

Diketahui Sebelumnya, Antara Midawati silalahi dan PT. Suri Tani Pemuka  menjalin kerjasama tentang pengolahan ikan mati. Dimana dalam perjanjian kerjasama disebutkan, bahwa PT. Suri Tani Pemuka menberikan ikan mati secara gratis kepada Midawati Silalahi untuk diolah kembali menjadi barang yang memiliki nilai tambah ekonomi.

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Namun, dengan berjalannya waktu, Pihak PT. Suri Tani Pemuka(Japfa Group) malah melakukan permintaan uang antara 10jt hingga 15jt perbulan(sesuai tonase ikan mati) kepada Midawati Silalahi, dengan alasan CSR.

Parahnya, Ketika permintaan itu tidak terpenuhi, Pt. Suri Tani Pemuka diduga melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak.

Midawati Silalahi yang merasa keberatan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama akhirnya melaporkan PT. Suri Tani Pemuka ke polda sumatera utara dengan, Nomor:Lp/101/I/2021/Sumut/Spkt III, tanggal 18 januari 2021.

 

Kemudian pada tanggal 27 sepetember 2022, Kasus ini digelar diruangan Bhara Daksa Ditreskrimum polda sumut yang dihadiri kedua pihak.

Hal ini disampaikan Haryono Oppungsunggu Ketua Koordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI(LT KPSKN PIN RI) didampingi Sekretaris Adven Simatupang, Selasa(04/10/2022).

Haryono menjelaskan, Dalam gelar perkara itu, Pihak PT. Suri Tani Pemuka mengakui permintaan uang tersebut dengan dalih CSR dan diberikan kepada Wartawan, LSM dan masyarakat. Namun, Pt. Suri Tani Pemuka tidak merincikan kepada masyakarat,wartawan dan Lsm mana saja CSR tersebut diberikan.

“Sewaktu Kami gelar perkara di Polda sumut, Pada tanggal (27/09) lalu, PT.Suri Tani Pemuka mengakui meminta uang itu dengan dalih CSR dan diberikan kepada masyarakat, Wartawan dan LSM. Tapi ketika dipertanyakan siapa saja masayarakat, Wartawan dan LSM yang menerima? mereka tidak dapat merincikan,” jelasnya.

“Bahkan besaran jumlah CSR yang diberikan kepada masyarakat, Wartawan dan LSM itu juga tidak dapat mereka sebutkan,” tambahnya.

Sementara, Surono dari pihak Pt. Suri Tani Pemuka yang dikonfirmasi melalui  pesan whatsapp terkait CSR terhadap wartawan dan Lsm itu diberikan, Namun sayangnya,meski pesan konfirmasi tampak masuk dan dibaca. Hingga berita ini diterbitkan, surono belum memberikan tanggapan apapun.(MA/TIM)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: LT KPSKN PIN RIPT. Suri Tani PemukaPT.Japfa
Previous Post

Pengamat Hukum Minta Kapolda Sumut Lakukan ini Terkait Viralnya Polsek Pancur Batu

Next Post

Polres Aceh Utara Gelar Doa Bersama Untuk Abu Tumin dan Tragedi Kanjuruhan

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami