• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

CSR Diberikan Untuk Wartawan dan LSM? PT. Suri Tani Pemuka Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2022
in HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS
0 0
0
CSR Diberikan Untuk Wartawan dan LSM? PT. Suri Tani Pemuka Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Keterangan Foto: PT. Suri Tani Pemuka dan Logo Japfa(insrt/Net)

0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun, Metroasia.co – PT. Suri Tani Pemuka(Japfa Group) yang beralamat di jalan Pematangsiantar – Saribudolok, Janggir Leto, kabupaten simalungun dilaporkan Midawati silalahi tentang penipuan dan penggelapan.
Laporan itu bermula atas permintaan sejumlah uang oleh Pihak PT. Suri Tani Pemuka( Japfa Group), Kepada Midawati Silalahi dengan alasan, sebagai Corporate Sosial Responsibility(CSR).

Diketahui Sebelumnya, Antara Midawati silalahi dan PT. Suri Tani Pemuka  menjalin kerjasama tentang pengolahan ikan mati. Dimana dalam perjanjian kerjasama disebutkan, bahwa PT. Suri Tani Pemuka menberikan ikan mati secara gratis kepada Midawati Silalahi untuk diolah kembali menjadi barang yang memiliki nilai tambah ekonomi.

Namun, dengan berjalannya waktu, Pihak PT. Suri Tani Pemuka(Japfa Group) malah melakukan permintaan uang antara 10jt hingga 15jt perbulan(sesuai tonase ikan mati) kepada Midawati Silalahi, dengan alasan CSR.

Parahnya, Ketika permintaan itu tidak terpenuhi, Pt. Suri Tani Pemuka diduga melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak.

Midawati Silalahi yang merasa keberatan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama akhirnya melaporkan PT. Suri Tani Pemuka ke polda sumatera utara dengan, Nomor:Lp/101/I/2021/Sumut/Spkt III, tanggal 18 januari 2021.

 

Kemudian pada tanggal 27 sepetember 2022, Kasus ini digelar diruangan Bhara Daksa Ditreskrimum polda sumut yang dihadiri kedua pihak.

Hal ini disampaikan Haryono Oppungsunggu Ketua Koordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI(LT KPSKN PIN RI) didampingi Sekretaris Adven Simatupang, Selasa(04/10/2022).

Haryono menjelaskan, Dalam gelar perkara itu, Pihak PT. Suri Tani Pemuka mengakui permintaan uang tersebut dengan dalih CSR dan diberikan kepada Wartawan, LSM dan masyarakat. Namun, Pt. Suri Tani Pemuka tidak merincikan kepada masyakarat,wartawan dan Lsm mana saja CSR tersebut diberikan.

“Sewaktu Kami gelar perkara di Polda sumut, Pada tanggal (27/09) lalu, PT.Suri Tani Pemuka mengakui meminta uang itu dengan dalih CSR dan diberikan kepada masyarakat, Wartawan dan LSM. Tapi ketika dipertanyakan siapa saja masayarakat, Wartawan dan LSM yang menerima? mereka tidak dapat merincikan,” jelasnya.

“Bahkan besaran jumlah CSR yang diberikan kepada masyarakat, Wartawan dan LSM itu juga tidak dapat mereka sebutkan,” tambahnya.

Sementara, Surono dari pihak Pt. Suri Tani Pemuka yang dikonfirmasi melalui  pesan whatsapp terkait CSR terhadap wartawan dan Lsm itu diberikan, Namun sayangnya,meski pesan konfirmasi tampak masuk dan dibaca. Hingga berita ini diterbitkan, surono belum memberikan tanggapan apapun.(MA/TIM)

Tags: LT KPSKN PIN RIPT. Suri Tani PemukaPT.Japfa

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami