Pematangsiantar,Metroasia.co – Biasanya proyek pemerintahan itu selalu dilelang kepada kontraktor.
Namun dikota pematangsiantar sepertinya ada kejanggalan. Pasalnya, Pada beberapa proyek yang ada di Dinas PRKP dan Dinas PUPR kota pematangsiantar memakai Kode APH.
Dengan adanya kode tersebut, Patut diduga paket proyek itu di berikan kepada Aparat Penegak Hukum(APH).
Hal itu diketahui dari sumber yang layak dipercaya ketika berbincang bincang dengan awak media ini,Jumat(01/7/22).
Mendengar informasi itu, Awak media Metroasia.co langsung melakukan konfirmasi melalui telepon(WA) kepada Plt Kadis PRKP kota pematangsiantar.
Namun sangat disayangkan, meski tampak sedang online, plt Kadis PRPK Ali Akbar enggan untuk menanggapi pesan konfirmasi yang dilayangkan.
Kemudian, untuk perimbangan informasi, awak media mencoba mendatangi langsung kantor dina PUPR kota pematangsiantar.
Namun sangat disayangkan, Plt kadis PUPR, Dedi Tunasto yang juga kadis DLH itu tidak berada dikantornya.
Jika paket proyek itu benar benar diberikan kepada APH, hal itu sudah menjadi kesalahan yang sangat fatal.
Selain kesalahan fatal, hal itu juga akan menghambat kinerja Aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan jika ada proyek yang dikerjakan.(Red/Try)