Simalungun,Metroasia.co – Penyelidikan Propam Polres Simalungun melalui Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) terhadap pemberitaan tentang Kapolsek Bangun, IPTU Erson Siahaan yang menerima setoran mingguan dari bandar narkoba lokal belum mendapatkan bukti.
IPTU Edy Syahputra Plt.Kasi Propam Polres Simalungun yang memimpin penyelidikan, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk koordinasi dengan Gamot Huta III Nag Pantoan Maju dan pemeriksaan tempat kejadian belum ada bukti.
Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian bersama Unit Pengamanan Internal ( Paminal ) Polres Simalungun melakukan pemeriksaan adalah terkait adanya pemberitaan.
“COPOT KAPOLSEK BANGUN DIDUGA TERIMA SETORAN SETIAP MINGGU, BANDAR SABU REGO KIAN LELUASA EDARKAN SABU DI KEC SIANTAR”
“Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret ” ujar IPTU Edy, Senin,(27/5/2024).
Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya termasuk Eka Surya Panjaitan alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa kali penggrebekan di kediaman nya tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika.(RobS)