• Latest

Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

13 Juli 2022

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Juli 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Deli Serdang,Metroasia.co – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian emas yang berinisial IA (27),warga Dusun I, desa Pondok tengah, Kec. Pegajahan, Kab.Serdang Bedagai.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 11 Juli 2022 sekira pukul 13.30 wib. Tepatnya di toko emas Surabaya, jalan irian No.104 Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang. Saat itu seorang perempuan berinisial DR (29), memberikan emas seberat 10 gram kepada Saksi As (13),selaku pemilik toko emas tersebut guna ditempah menjadi gelang emas. dan selanjutnya Saksi As memasukkan emas tersebut kedalam plastik, dan meletakkan nya di meja perbaikan emas didalam toko emas tersebut.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Kemudian As meninggalkan emas tersebut berhubung ada pekerjaan lain yang ingin dikerjakannya. Tak lama kemudian As kembali, dan melihat plastik berisi emas yang ia letakkan diatas meja tadi, sudah tidak ada lagi di meja tersebut. Lalu  As pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga, dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa – Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa – Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Iptu O.J.Samosir, SH bergegas melakukan penyelidikan.Dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi TKP, diketahui bahwa pelaku pencuri emas tersebut, berinisial IA yang juga bekerja di toko emas tersebut.

Dan esoknya,Selasa(12/07/2022). Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa, langsung mengamankan Pelaku berinisial IA. Lalu dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa. Saat di interogasi, pelaku IA pun mengakui perbuatannya dan mengatakan, bahwa ia telah menjual emas tersebut kepada orang lain seharga tiga juta rupiah. Kemudian petugas mengamankan barang bukti penjualan emas tersebut berupa uang kertas dengan nilai tiga juta rupiah.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH. melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, di konfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut. Rabu (13/07/2022)Malam.

“Benar pelaku pencurian emas seorang laki laki berinisial IA tersebut sudah kita amankan. San kepada pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara. Selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk kita lanjutkan ke JPU,” ungkapnya. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: emaspencuri emasSergeitanjung motas
Previous Post

Kapolda Sumut Lantik 5 Kapolres, Ini Nama – Namanya

Next Post

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Sebar Nomor Whatsapp, Ini Tujuannya

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami