MEDAN,Metroasia.co – Polisi menangkap seorang pria Gondrong yang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan Wiliem Iskandar, Medan Tembung.
Pria itu bernama Natanael Mula Mulia. Dia ditangkap karena kerap melakukan pungli kepada pengendara dengan modus menjadi pak ogah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora kepada media menerangkan, penangkapan terhadap pria 40 tahun itu atas informasi viral di media sosial Facebook Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang.
Petugas yang mendapat pengaduan Dumas itu langsung ke lokasi dan mengamankan Natanael.
“Jadi modusnya mengatur lalu lintas di simpang 3 Jalan Wiliem Iskandar Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara,” jelas Japri saat di konfirmasi, Kamis (17/10/24).
Saat di amankan, pria yang tinggal di Jalan Sering, Medan Tembung itu mengakui perbuatannya. Menurutnya, perbuatannya itu atas dasar inisiatif nya sendiri.
“Karena nggak ada kerjaan katanya. Kalau izin memang nggak ada makanya kita amankan,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.
Dari tangan Natanael, petugas pun mengamankan uang tunai Rp 22 ribu yang di dapatnya dari para pengendara.
“Kedepan kita akan tetap melaksanakan patroli untuk menekan aksi pungli seperti ini,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, keberadaan pak ogah di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Tembung meresahkan para pengemudi. Aksi kejahatan pun sering terjadi di lakukan orang-orang yang menjadi pak ogah itu.
Seperti yang di alami seorang pengemudi, DW (60). Sopir pick up yang tinggal di Laut Dendang, Percut Sei Tuan itu mengaku sering mengalami pencurian barang bawaannya saat melintas di depan gerbang tol Bandar Selamat.
Mulai dari buah-buahan, timbangan hingga kartu E Tol, milik DW sering di curi. Teranyar, DW mengaku kehilangan kartu E Tol yang baru diisi saldo sebesar Rp 500 ribu.
“Kita mau lokasi itu (gerbang tol bandar selamat) aman. Kita nggak ganggu orang, kita nggak langgar peraturan. Kita mau cari makan tapi kalau di ginikan terus kan kesal,” ujarnya saat disambangi wartawan, Kamis (29/8/24) lalu. (*)