• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2026
in NASIONAL
0 0
0
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co

Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01/2026). Presiden mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
2. Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
4. Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
5. Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
6. Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
1. Johni Jonatan Numberi;
2. Mohammad Fadhil Hasan;
3. Satya Widya Yudha;
4. Sripeni Inten Cahyani;
5. Unggul Priyanto;
6. Saleh Abdurrahman;
7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
8. Surono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya.

Tampak hadir dalam acara pelantikan yaitu para menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Setpres

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami