Redelong,Metroasia.co – Jelang Aidul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M, jajaran Prajurit Kodim 0119/BM melaksanakan kewajiban rukun Islam ketiga yakni membayar zakat fitrah di Musholah Al Muttaqin Kodim 0119/BM Jln. Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” Kamis 04 April 2024.
Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, saat dikonfirmasi mengatakan” Sebagai umat muslim berkewajiban menunaikan rukun Islam ketiga yakni membayar zakat fitrah sesuai dengan jumlah anggota keluarga dan dapat langsung pembayaran kepada panitia zakat yang ditunjuk (Tgk. Alkalidi).
Pelaksanaan pembayaran zakat di jadwalkan pada jam kerja yaitu mulai Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB. Sedangkan pada malam hari, selesai Sunah Tarawih Pukul 21.30 WIB s.d 22.20 WIB” Ujar Dandim.
Letkol Ino menambahkan, Bulan Ramadhan tersisa ± 5 hari lagi, kita diwajibkan membayar zakat fitrah dengan tujuan mensucikan diri serta menyempurnakan amal ibadah selama sebulan penuh kita berpuasa”.
Prinsip Zakat Fitrah yang dikelurkan dalam bentuk makanan pokok (Beras) sebanyak 1(satu) sha’ per jiwa, ketentuan tersebut setara dengan 2,8 Kg atau 3,1 Liter atau 10 (sepuluh) muk susu tambah satu (1) genggam sesuai dengan beras yang dikonsumsi (yang dimakan).
Zakat yang sudah dikumpulkan tersebut, nantinya akan disalurkan oleh panitia untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak meneriamanya diantaranya Warakauri (istri dari Pahlawan yang telah gugur/meninggal dunia), Fakir, Miskin, Hamba Sahaya/Budak, Orang yang banyak hutang, Mualaf, Fisabilillah, ibnu sabil (orang yang terputus bekalnya/musafir) serta Amil Zakat (Panitia penerima zakat) yang berada diseputaran Makodim 0119/BM. Pungkas Dandim.(Hsb)