Metroasia.co, Simalungun
Polisi sektor (Polsek) Tanah jawa, Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kompol Asmon Bufitra diduga melakukan pembiaran suatu kegiatan perjudian diwilayah hukumnya.
Dugaan tersebut dikarenakan masih berlangsungnya suatu kegiatan perjudian mesin tembak ikan yang berkedok sebagai permainan atau wahana hiburan, tepatnya di Nagori Tanjung Pasir.
Kapolsek Tanah jawa, Asmon Bufitra yang sudah pernah diberikan informasi tentang kegiatan tersebut, Senin (21/4) menanggapi dengan kata “Terimakasih informasinya”
Namun setelah berkelang empat hari, tepatnya hari jumat (25/4). Asmon Bufari yang kembali dimintai informasi tentang kegiatan perjudian yang berkedok permainan itu malah tetap memberikan respon / membalas whatsab dengan kalimat yang sama “Terimakasih Infonya”
Melihat jawaban ataupun respon yang diberikan oleh Asmon Bufari atas informasi yang terkesan belum mengambil tindakan, diharapakan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang megambil sikap yang tegas agar tidak memberikan tolerir terhadap kegiatan judi tembak ikan di kabupaten Simalungun. (Rob)