Pancur Batu, Metroasia.co – Polsek Pancur Batu, diduga melepaskan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian dikarenakan sedang berbadan dua (hamil).
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada minggu, 16 Oktober 2022 Pukul 22.10 Wib, di sebuah toko Ponsel di Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dimana seorang pria dan seorang wanita, yang diduga merupakan pasangan suami istri datang ke counter hp tersebut, dengan maksud ingin memperbaiki handphone milik mereka.
Pria dan wanita yang dikabarkan berdomisili di Kecamatan Sibolangit itu pun duduk berdekatan, dan saat mereka menunggu hp mereka diperbaiki, pada saat itu, wanita tersebut terlihat di cctv mengambil sebuah handphone yang terletak di steling.
Usai mengambil hp di counter tersebut, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi, diduga dengan mengendarai sepeda motor sport warna merah.
Tak terima dengan hal tersebut, pemilik counter langsung menyarankan agar anggota pekerja langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu agar pelaku segera ditangkap dan di proses hukum.
Mirisnya, diduga saat pemilik hp mencoba menghubungi pelaku yang memang ada meninggalkan nomor hp sewaktu mengservis hp, diduga salah seorang pelaku mengancam akan melaporkan pemilik hp ke Polisi dan salah seorang terduga pelaku juga mengajak pemilik hp untuk jumpa di Polisi Polsek Pancur Batu. Hal itu dilakukan diduga karena dia punya kenalan orang hebat.
“Saya tidak terima hp saya ambil, saya merugi Rp 3.000.000, maka dari itu saya buat pengaduan dan Laporan saya pun diterima dengan nomor laporan STTLP/335/IX/2022/RESTABESMEDAN/SEKPC.BATU, pada tanggal 17 Oktober 2022 Malam,” Ujar Ass saat di konfirmasi Sabtu( 22/10/2022), Pukul 16.49.
Dijelaskan Korban, dirinya tau bahwa pelaku yang diduga 2 orang sudah diamankan. Namun korban sangat terkejut mendapatkan kabar bahwa pelaku seorang perempuan diduga di lepaskan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya sangat keberatan terduga pelaku pencurian itu dilepaskan dengan alasan apapun itu, dia mengaku sedang hamil ya. Kan ada rumah sakit khusus untuk tahanan, kan bisa di rujuk kesana kalau memang dia mau lahiran. Lagian dia aturannya sadar diri kalau dia itu sedang hamil kenapa malah mencuri, jelas itu meresahkan. kalau seperti itu besok – besok akan banyak pencuri. Dan setelah ditangkap mereka akan mengaku hamil agar tidak ditahan,” Tandas korban
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Akp Norman Haryanto saat di konfirmasi sabtu (22/10/2022) Pukul 08.32 wib. Mengaku akan mengecek hal tersebut.(TIM)