• Latest

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Jalan Cemara

6 November 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Jalan Cemara

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 November 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – RD alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel bersama seorang penadah RV (32) warga Jalan Keluarga Mabar diciduk unit reskrim Polsek Medan Timur dari lokasi persembunyiannya.

Selain pelaku curanmor, Polsek Medan Timur juga turut menangkap terduga pelaku Penadah kendaraan hasil curian tersebut.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

 

Dimana dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Dewi (41) dan Muliani (69) warga Jalan Alfaka Raya Vi menjadi korban kejahatan tersebut.

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan,S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Akp Budiman Simanjuntak,S.E., M.H., kepada awak media menjelaskan, bahwa kedua pria tesebut diringkus berdasarkan laporan dari korban sendiri.

 

“Dimana pada saat kejadian Dewi yang membawa sepeda motor membonceng Muliani yang merupakan Ibu kandungnya pada hari Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 03.30 wib, korban bersama ibunya melintas dijalan Cemara dengan tujuan ingin ke pajak ikan Cemara dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sewaktu ditengah perjalanan tiba – tiba korban ditendang oleh pelaku, sehingga korban pun terjatuh dan mengalami luka luka pada wajah, lengan dan kaki dan sempat tidak sadarkan diri. Kemudian, saat korban sudah sadarkan diri, korban sudah tidak melihat lagi sepeda motornya berada di dekatnya,”Tutur Rona Tambunan.

 

Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, Korban yang sudah sadar lalu melihat sepeda motor tidak ada lagi. Tak terima dengan peristiwa itu,lantas dia membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur karena 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam BK 3421 AJD hilang di lokasi kejadian pada saat itu.

 

“Lokasi kejadian kehilangan sepeda motor tersebut di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,S.E.,M.H., langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim pun bekerja bersama tim dan mendapatkan ciri ciri dan indentitas pelaku, sehingga unit reskrim pun melakukan penangkapan terhadap RD saat dirinya berada di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Seituan pada hari minggu 5 November 2023 pukul 17.20 Wib, pelaku diamankan tanpa perlawan,” Kata Kapolsek Medan Timur.

 

Masi Kata Kapolsek Rona Tambunan, Setelah berhasil mengamankan RD dan kami lakukan interogasi, RD mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah ia jual kepada RV. Mendapatkan informasi akurat tersebut, Kanit Reskrim langsung putar haluan ke Jalan Keluarga Mabar yang merupakan lokasi RV berada. Kebetulan saat tim sampai di lokasi tujuan, RV sedang berada di depan rumahnya sedang duduk – duduk. Selanjutnya, tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap Rv dan juga satu unit sepeda motor honda beat.

 

“Pelaku Rd mengakui perbuatannya, dia juga mengakui bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama (T) yang saat ini sudah berstatus (DPO). Saat beraksi Rd berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang stang sepeda motor korban dengan kaki kirinya, sehingga korban terjatuh. Saat korban sudah terjatuh, (T) langsung turun membawa sepeda motor korban kabur, sesampainya dirumah nya plat nomor sepeda motor tersebut dibuka dan selanjutnya dijual kepada penadah Rv dengan kesepakatan harga Rp 3.400.000. Namun tersangka Rd hanya menerima uang Rp 3.250.000 dan sisanya 150.000 lagi akan dibayarkan pada tanggal 12 November 2023.

 

Diungkapkan Rona, Bahwa Untuk pembagian tersangka Rd mendapatkan bagian Rp 1.650.000 dan (T) yang merupakan DPO mendapatkan bagian Rp 1.700.000. saat ini pelaku bersama penadah sudah kami jebloskan ke penjara Polsek Medan Timur.

 

“Sementara barang bukti yang kami amankan, 1 unit sepeda motor honda Supra x BK 3566 HF yang merupakan sepeda motor pelaku, satu unit sepeda motor honda beat tanpa nopol yang merupakan sepeda motor korban, 1 unit hp android milik pelaku, 1 baju kaos tangan panjang warna putih yang merupakan pakaian pelaku,”Ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan,S.I.K., M.H.

(Reporter : Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CuranmorMedan TimurPenadah CuranmorPolsek medan timur
Previous Post

Hingga Oktober 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

Next Post

Kodam I/BB Serukan Semua Pihak Jadi Pelopor Suksesnya Pemilu 2024

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami