• Latest

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Jalan Cemara

6 November 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Jalan Cemara

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 November 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – RD alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel bersama seorang penadah RV (32) warga Jalan Keluarga Mabar diciduk unit reskrim Polsek Medan Timur dari lokasi persembunyiannya.

Selain pelaku curanmor, Polsek Medan Timur juga turut menangkap terduga pelaku Penadah kendaraan hasil curian tersebut.

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

 

Dimana dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Dewi (41) dan Muliani (69) warga Jalan Alfaka Raya Vi menjadi korban kejahatan tersebut.

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan,S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Akp Budiman Simanjuntak,S.E., M.H., kepada awak media menjelaskan, bahwa kedua pria tesebut diringkus berdasarkan laporan dari korban sendiri.

 

“Dimana pada saat kejadian Dewi yang membawa sepeda motor membonceng Muliani yang merupakan Ibu kandungnya pada hari Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 03.30 wib, korban bersama ibunya melintas dijalan Cemara dengan tujuan ingin ke pajak ikan Cemara dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sewaktu ditengah perjalanan tiba – tiba korban ditendang oleh pelaku, sehingga korban pun terjatuh dan mengalami luka luka pada wajah, lengan dan kaki dan sempat tidak sadarkan diri. Kemudian, saat korban sudah sadarkan diri, korban sudah tidak melihat lagi sepeda motornya berada di dekatnya,”Tutur Rona Tambunan.

 

Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, Korban yang sudah sadar lalu melihat sepeda motor tidak ada lagi. Tak terima dengan peristiwa itu,lantas dia membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur karena 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam BK 3421 AJD hilang di lokasi kejadian pada saat itu.

 

“Lokasi kejadian kehilangan sepeda motor tersebut di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,S.E.,M.H., langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim pun bekerja bersama tim dan mendapatkan ciri ciri dan indentitas pelaku, sehingga unit reskrim pun melakukan penangkapan terhadap RD saat dirinya berada di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Seituan pada hari minggu 5 November 2023 pukul 17.20 Wib, pelaku diamankan tanpa perlawan,” Kata Kapolsek Medan Timur.

 

Masi Kata Kapolsek Rona Tambunan, Setelah berhasil mengamankan RD dan kami lakukan interogasi, RD mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah ia jual kepada RV. Mendapatkan informasi akurat tersebut, Kanit Reskrim langsung putar haluan ke Jalan Keluarga Mabar yang merupakan lokasi RV berada. Kebetulan saat tim sampai di lokasi tujuan, RV sedang berada di depan rumahnya sedang duduk – duduk. Selanjutnya, tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap Rv dan juga satu unit sepeda motor honda beat.

 

“Pelaku Rd mengakui perbuatannya, dia juga mengakui bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama (T) yang saat ini sudah berstatus (DPO). Saat beraksi Rd berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang stang sepeda motor korban dengan kaki kirinya, sehingga korban terjatuh. Saat korban sudah terjatuh, (T) langsung turun membawa sepeda motor korban kabur, sesampainya dirumah nya plat nomor sepeda motor tersebut dibuka dan selanjutnya dijual kepada penadah Rv dengan kesepakatan harga Rp 3.400.000. Namun tersangka Rd hanya menerima uang Rp 3.250.000 dan sisanya 150.000 lagi akan dibayarkan pada tanggal 12 November 2023.

 

Diungkapkan Rona, Bahwa Untuk pembagian tersangka Rd mendapatkan bagian Rp 1.650.000 dan (T) yang merupakan DPO mendapatkan bagian Rp 1.700.000. saat ini pelaku bersama penadah sudah kami jebloskan ke penjara Polsek Medan Timur.

 

“Sementara barang bukti yang kami amankan, 1 unit sepeda motor honda Supra x BK 3566 HF yang merupakan sepeda motor pelaku, satu unit sepeda motor honda beat tanpa nopol yang merupakan sepeda motor korban, 1 unit hp android milik pelaku, 1 baju kaos tangan panjang warna putih yang merupakan pakaian pelaku,”Ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan,S.I.K., M.H.

(Reporter : Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CuranmorMedan TimurPenadah CuranmorPolsek medan timur
Previous Post

Hingga Oktober 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

Next Post

Kodam I/BB Serukan Semua Pihak Jadi Pelopor Suksesnya Pemilu 2024

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami