Simalungun, metroasia.co Dalam rangka pemberantasan tindak perjudian seperti toto gelap dan jenis perjudian lainnya, Polsek Balata melaksanakan Patroli dan Razia di Wilayah Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupateb Simalungun. Sabtu,(23/03/2024) sekira pukul 10.00 wib.
Konsentrasi pelaksanaan patroli dan razia berada di lokasi – lokasi warung yang ada di wilayah hukum Polsek Tiga Balata.
Kapolsek Balata AKP Sotarduga Panjaitan,SH saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, kegiatan ini untuk mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian sekaligus monitor situasi kamtibmas.
“Melaksanakan patroli dan razia untuk memastikan kegiatan perjudian togel dan perjudian lainnya tidak ada di kecamatan Jorlang, Sekaligus melakukan himbauan kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak melakukan perjudian” sebutnya.
Selanjutnya, himbauan yg disampaikan oleh Personel Polsek Balata kepada masyarakat dan pemilik warung menerima dan mendukung agar segala jenis perjudian tidak ada di wilayah hukum Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. (*)
RedPel : Andrew P