• Latest

Polrestabes Medan Tangkap 4 Wanita Terlibat Jual Beli Bayi

14 Agustus 2024

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap 4 Wanita Terlibat Jual Beli Bayi

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Satreskrim Polrestabes Medan, belum lama ini meringkus empat wanita, yang terlibat dalam kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di sebuah Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Bayi yang diperjual belikan para pelaku, dipatok dengan harga Rp.20 juta.

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/8) malam menjelaskan, terungkapnya kasus jual beli bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, terkait rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 agustus 2024 lalu.

 

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya seorang wanita berinisial MT (55) warga Medan Perjuangan, yang tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor, dan melaju kearah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.

 

Saat di Jalan Kuningan inilah, MT bertemu dengan dua wanita warga Deli Tua yakni Y (56) dan NJ (40), untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS (27) yang merupakan ibu dari bayi yang diperjualbelikan.

 

“Jadi bayi ini merupakan bayi kandung dari anak salah satu pelaku yang kita tangkap, yang dijual seharga Rp.20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp.5 juta, dan kemudian yang kedua sebesar Rp.15 juta. Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara,” ungkap AKP Madya didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution.

 

Ditambahkan Madya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak. Keempat pelaku sendiri, kini terancam akan dipenjara selama15 tahun, karena dijerat dengan Undang – Undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

 

“Untuk motif ibunya ini menjual bayinya ini karena ekonomi, dan si pembeli ini mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak. Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan,” pungkasnya.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Jual beli bayiPolrestabes medanTraficking
Previous Post

Sambut HUT RI Ke-79, DPC LPKN-TIPIKOR Simalungun Implementasikan Semangat Gotong Royong

Next Post

Direksi PDAM TIRTALIHOU Simalungun Digugat Rp10 M Lebih

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami