• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polrestabes Medan  Janji Akan Turun ke Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Kwuala Lau Bicik Kutalimbaru

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Polrestabes Medan  Janji Akan Turun ke Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Kwuala Lau Bicik Kutalimbaru

keterangan foto; Tambang diduga Ilegal bebas beroperasi

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Deli Serdang,Metroasia.co – Aktifitas Tambang pasir, batu dan tanah yang diduga ilegal mulai marak beroperasi di Kampung Merdeka dan dusun I dan Dusun III Desa Gambir Kwuala Laubicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa di Kuala Laubicik tersebut ada 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

Bahkan beredar juga isu bahwa, ada sejumlah warga yang meminta aktifitas tambang yang berada di kampung merdeka segera dihentikan karena meresahkan warga dan menyebabkan polusi udara seperti abu.

Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta 8/2/20223 lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI – Polri untuk menindak semua tambang ilegal.
Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan expor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.

Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga terkesan tidak perduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi ijin resmi.

Seorang warga yang kami temui menjelaskan bahwa aktifitas Tambang diduga ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan armada pengangkut bahan tambang tersebut sangat meresahkan warga dikarenakan banyaknya abu, terlebih mobil dari lokasi tambang harus keluar menuju ke jalan raya dengan melintasi jalan Desa Namorih, jalan dan jembatan rusak akibat armada angkutan tambang tersebut.

“Tidak cuma abu, kadang supir trcuk ugal ugalan dan pengendara roda dua resah karena truk kalau berpapasan di jalan tidak mau minggir, sampai sekarang belum pernah digerebek Polda, Polrestabes Medan dan Satpol PP lokasi tambang tersebut,” Katanya Rabu 22/2/2023 pagi

Kades Kwuala Laubicik, Sedia Sembiring saat di konfirmasi Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.36 diduga alergi dan memilih irit berbicara.

“Saya lagi di Pakpak Barat, nanti kita hubungi saya lagi rapat,” cetusnya sambil langsung memutuskan sambungan telepon selular miliknya dan saat di konfirmasi via Wa langsung memblokir wa wartawan.

Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, beberapa waktu yang lalu anggota Satpol PP sudah turun ke lokasi bersama Forkopicam, namun saat turun suasana kurang kondusif.

“Dilapangan warga telah berkumpul di lokasi dengan pihak pengusaha, jadi saat itu diambil keputusan balik kanan, akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh pihak kecamatan terkait penertiban tersebut,” ungkap Kasatpol PP Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustapa S.I.K saat di konfirmasi Rabu 22/2/2023 pukul 12.10 Wib mengenai tambang yang diduga ilegal tersebut berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Terimakasih, akan kami turunkan tim untuk menyelidiki, terimakasih,” Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut.(TIM)

Tags: Galian C ilegalPolrestabes medanTambang ilegal

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami