Medan,Metroasia.co – Rospita J.C Sipahutar mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan No 1 untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Rabu 15 Mei 2024 siang.
Rospita datang didampingi suami dan anak anaknya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penggelapan mobil mobil mini bus merek suzuki XL7 tahun 2021 warna hitam miliknya yang diduga di lakukan oleh Tigor yang merupakan anggota Esg alias Godol.
Menurut korban Rospita, dugaan penggelapan mobilnya tersebut bermula pada hari selasa 12 September 2023 sekitar pukul 22.00 wib, dimana Suaminya diminta oleh Godol untuk datang ke Medan Country Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.
“Sesampai saya disana, Suami saya hanya bertemu dengan Tigor yang merupakan anggota Godol, selanjutnya Suami saya bersama Tigor diminta untuk datang ke Kandang Kuda,kami pun akhirnya berangkat ke kandang kuda yang dimaksud. Akan tetapi pada saat itu yang menyetir mobil saya Tigor, pada saat itu suami saya tidak curiga akan rencana mereka ingin menggelapkan mobil saya,” tutur nya
Akan tetapi, setibanya dikandang kuda yang diduga berlokasi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu tiba tiba mobil saya di bawa dan di simpan ataupun di sembunyikan oleh Tigor. Beruntung pada saat itu suami saya juga berhasil kabur karena menurut saya situasi sudah tidak bagus lagi disaat itu.
“Kami sudah menunggu lama akan tetapi tidak ada kejelasan kenapa mobil kami di sembunyikan atau disimpan. Akhirnya kami laporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/B/3707/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. kami juga berharap agar semua yang terlibat dalam dugaan penggelapan mobil tersebut segera ditangkap berikut otak pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya Rabu 15 Mei 2024 siang
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun.(TIM)