• Latest

Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten, BB : 2,3 Kg Sabu Sabu

14 Mei 2022

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten, BB : 2,3 Kg Sabu Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Deli Serdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu antar kabupaten, Selain mengamankan 3 pelaku, barang bukti sabu seberat 2,3 kg berhasil disita.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH, Wakasat Narkoba AKP Kerisman Karo Sekali SH dalam paparannya, Kamis (12/5/2022) sore mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan AS (46), warga Jalan Denai Dusun Induk Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ASB (34) warga Jalan Pajak Ikan Dusun V Desa Sentosa, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Z alias Zam (34), warga Lawe Loning Hakhapen Desa Lawe Loning Hakhapen, Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

“Ketiga tersangka diamankan pada Rabu (27/5/2022) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sekira pukul 20.00 Wib,” sebut Pria Jebolan Akpol 1999 ini

Dijelaskan perwira jebolan Akpol berpangkat tiga melati emas di pundak itu, pengungkapan berawal pada Rabu (27/5/2022) sekira pukul 06.00 wib, saat petugas melakukan under cover by (penyamaran) dengan seseorang diduga penjual sabu.

Kemudian pertemuan dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan setelah bertemu dengan calon penjual, terjadi kesepakatan untuk transaksi di Tanjung Balai. Pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya lanjut Mantan Kapolres Oku Sumsel tersebut, petugas langsung menuju ke daerah tersebut dan sekira pukul 20.00 wib dilakukan penggeledahan di sebuah rumah dan didapati dua orang laki-laki berinisial AS, dan ASB beserta barang bukti berupa 1 bungkus sabu dikemas plastik warna kuning seberat 1015,7 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik wama kuning berat 1064,2 gram, bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 243,6 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 59,7 gram, 1 tas ransel warna hijau dan 2 buah handphone

Peredaran sabu tersebut dikendalikan seseorang berinisial P (DPO), warga Tanjung Balai. Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa 1 kg sabu akan diserahkan kepada laki-laki berinisial Z alias Zam di Plaza Suzuya Tanjung Morawa. Kemudian petugas melakukan control delivery 1 kg sabu terhadap pelaku AS. Setelah AS melakukan transaksi kepada Z alias Zam, petugas langsung mengamankan Z dan menyita 1 buah handphone. Dari hasil interogasi terhadap Z bahwa dirinya merupakan orang suruhan seseorang berinisial Y (DPO), warga Aceh. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 10.000.000.000 ditambah 1/3,” pungkas Mantan Kapolres Madina mengakhiri. (Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Narkoba 2kgPolresta deliserdang
Previous Post

Tujuh Unit Kios Desa Mekar Baru Sungai Raya Diterjang Angin Puting Beliung

Next Post

Aktivis Kecam APDESI Aceh Timur Terkait Rencana Gelar Pelatihan Satgas Covid-19

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami