Metroasia.co, Simalungun
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika di Rumah Valpy, Jalan Medan KM 10.5, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah Polres Simalungun memperoleh informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H. dan Kanit 2 IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujarnya.
Diamankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Dalam penangkapan, dua orang laki-laki dewasa berhasil diamankan, yaitu Agil Fathin Al Hazmi (21 tahun) dan Andana Tri Azyuda (21 tahun). Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan bersembunyi di balik tembok rumah masyarakat sebelum berhasil ditangkap.
Polres Simalungun juga menyita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 4,86 gram, 1 selang air warna abu-abu, 1 plastik klip kosong, uang tunai Rp 600.000, dan 1 handphone vivo warna hitam.
Pelaku Diringkus Saat Coba Kabur
“Saat dilakukan penggeledahan, Sat Narkoba Polres Simalungun menemukan 4 plastik klip berisi narkotika jenis Sabu di dalam kloset pencucian piring,” kata AKP Carles.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Valpy yang berdomisili di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Valpy, namun tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Valpy telah melarikan diri.
Polres Simalungun Imbau Masyarakat Waspada Narkoba
Polres Simalungun mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam segala bentuk peredaran dan penggunaan narkotika. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi tentang narkoba,” kata AKP Carles Hartono Nababan.
Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. (Ril)
