Metroasia.co, Simalungun
Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi penolakan narkotika dan balap liar serta penggunaan kenalpot blong di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (15/2/25).
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi memimpin langsung kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) setempat, termasuk Camat Bosar Maligas Rosmardiah dan Pangulu Boluk Erni Sikumbang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Huta II Penggalangan untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika di wilayah Bosar Maligas,” ujar IPTU Sonni
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Untuk memudahkan pelaporan, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, sosialisasi juga membahas masalah balap liar dan penggunaan kenalpot blong yang kerap meresahkan masyarakat.
IPTU Sonni mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polsek Bosar Maligas termasuk Kanit Sabhara IPTU Jaya Tarigan, Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, Ba.Reskrim AIPDA Erikson Sitorus, dan Bhabinkamtibmas AIPDA H. Sinaga. Pihak Koramil 07 Bosar Maligas juga turut hadir yang diwakili oleh SERKA Agus Saragih dan KOPDA Mhd. Andi.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Respon positif ditunjukkan oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dan menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.(Ril)