Metroasia.co, Medan
Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek online (Ojol) di medan, jumat (9/5)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menyebutkan keduanya ditangkap di kecamatan Medan Belawan.
“Benar, ada dua pelaku yang sudah ditangkap. Keduanya abang adik”
Ia menjelaskan, NH diduga merupakan ibu bayi tersebut, sedangkan R sang kakak adalah merupakan ayah dari bayi itu.
“Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH, dan dugaan kuatnya bayi itu adalah hasil dari hubungan terlarang antra NH dan R” ujarnya
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan tes DNA untuk memastikan dugaan tersebut.
“Tapi untuk memastikan, kami masih akan melakukan tes DNA”
Pengungkapak ini berawal dari adanya seorang driver ojek online bernama Yusup Ansari yang menerima order pengiriman barang dari akun bernama Rudi pada kamis pagi (8/5).
Menurut ketua gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godam), Agam Zubir, Yusup bertemu pengirder yang bersama seorang perempuan didepan minimarket di jalan KL Yos Sudarso