ACEH TIMUR. Sambut Hut RI Ke 78 ,Warga Binaan Lapas II Idi, mendapatkan remisi biasa, namun masih ada yang menjalani masa tahanan di Lapas II Idi Kabupaten Aceh Timur
Hari ,Kamis (17/8/2023).
Dalam acara tersebut, turut hadir forkopimda Aceh timur,PJ bupati Aceh timur, Kapolres Aceh timur, Kajari Aceh Timur, Dandim Aceh timur, Ketua DPRK, Kepala pengadilan negeri Aceh timur ,serta tamu undangan lainnya.
Kepala Lapas II Idi ,Irhammudin mengatakan, warga binaan yang berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi , lalu tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, telah mengikuti program program pembinaan serta mendapatkan predikat yang baik.
Di acara tersebut, ia memberikan remisi kepada 291 warga narapidana biasa, mendapatkan remisi biasa 1 bulan ada 51 orang, Serta remisi 2 bulan , 67 orang, remisi 3 bulan, 78 orang, remisi 4 bulan ada, 77 orang, remisi 5 bulan, 14 orang, remisi 6 bulan, 4 orang, dengan ini ia berharap yang terbaik.
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mayuddin juga berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan masyarakat yang mendapat remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan disana saudara saya ucapkan selamat merajut seka persaudaraan, selamat menjalin kebersamaan dan dengan lingkungan masyarakat. Jadikanlah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan,” Ucapnya(Hasbi)