Medan,Metroasia.co – Perhimpunan Anak Nelayan Petani Dan Buruh, Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara II Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Senin,19 Agustus 2024.
Kedatangan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh itu mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Kabupaten Dairi – Dolok Sanggul Tahun 2022. Dimana diketahui Pengerjaan ini sudah tiga kali melakukan addendum hingga anggaran nya berubah menjadi Rp. 89.035.290.000,00 Milyar.
Massa mendesak Kasatker PJN wilayah Sumut II, untuk memberikan jawaban tertulis soal informasi yang mereka peroleh.
Adapun Informasi yang perlu nantinya di jawab oleh Kasatker PJN II dan atau yang mewakili adalah sebagai berikut,
1.Terdapat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
2.PPK Tidak Sepenuhnya Mengambil Langkah-langkah yang Sesuai dengan
Ketentuan terhadap Deviasi Progres Pekerjaan.
3.Negara Terbebani dengan Bunga atas Pinjaman Minimal Sebesar
Rp582.123.347,87 atas Penarikan Pinjaman untuk Pembayaran kepada
Penyedia terhadap Progres Pekerjaan yang Tidak Sesuai dengan Kondisi yang Sebenarnya.
4.Perhitungan Kuantitas untuk Pembayaran Pekerjaan Campuran Beraspal tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Terdapat Kekurangan Volume pekerjaan.
Dan selanjutnya apakah pihak Satker PJN II telah sepenuhnya menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksi, dan jika ada kekurangan kami juga mengingatkan agar segera PPK membuat laporan ke Pihak yang berwajib.
Ferdaus Selaku Koordinator Aksi menegaskan dan meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi pihak pihak terlibat dari PJN dan mencoret penyedia jasa.
“Kami Meminta kepada Menteri PUPR agar mengevaluasi kinerja Ketua Project Management Unit (PMU) Kemudian Ketua Project Implementation Unit (PIU) kemudian PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dalam hal pekerjaan yang kami uraikan di atas, kemudian memberikan Sangsi kepada Pihak penyedia ( Perusahaan ) untuk mem blacklist (daftar hitam)
Kemudian, Meminta Kepada Aparat penegak Hukum di Sumatera utara agar tidak pilih bulu, dalam hal penegakan supremasi hukum, apalagi Kapolda Sumut yang baru kami sebagai Rakyat bermohon agar lebih menertibkan personil terkhusus di Res Kriminal Khusus, begitu juga dengan Kajati Sumut yang sudah lama menjabat agar lebih memerhatikan Aspidsus kejatisu. Dan secara kelembagaan kami akan segera menyampaikan DUMAS terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Dairi – Dolok Sanggul yang terkesan menghamburkan Uang Negara.
“Dalam Hal klarifikasi baik dari Kementrian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah II Sumatera utara baik dari Pihak penyedia jasa ( Perusahaan ) dan atau Para pihak terkait, kami mohonkan agar membuat surat secara tertulis terkait hal-hal yang kami sampaikan,”Terangnya.
“Dan Jika Aparat Penegak Hukum di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bisa di harapkan untuk menegakkan supremasi Hukum, maka kami akan melanjutkan Unjuk rasa kami di Depan Istana Presiden RI di Jakarta,”tutupnya.
Setelah hampir satu Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari PPK Satker PJN Wilayah Sumatera Utara II atas nama Rehat simamora berjanji akan Memberikan klarifikasi secara tertulis dan akan memberikan kepada kawan kawan mahasiswa,”Terangnya.
Terpisah Jaksa Fungsional Eva yang menerima massa aksi berjanji Akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan adek adek mahasiswa.
“Akan Terus Menelaah dari Tuntutan Rekan-Rekan Sekalian dan akan kita Sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sembari kita Menunggu disposisi Hasil telah dari Pimpinan, kami meminta juga kepada Rekan-Rekan agar Memberikan Bukti tambahan kepada kami. Dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus Mengejar dugaan-dugaan yang rekan-rekan sampaikan di Surat ini. Demikian Rekan-Rekan Terima kasih Sudah Peduli akan Pembangunan di Sumatera Utara ini,” Ujar Ibu eva Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebelum Membubarkan diri para Aksi Mengatakan Akan Melaksanakan Aksi Berikutnya sampai persoalan ini selesai,terang Ferdaus kepada awak media.(IMH)