Simalungun, metro Asia.co – Terima informasi melalui Call Center 110, personil Polisi sektor Bangun Polres Simalungun melaksanakan tindaklanjut atas laporan masyarakat tentang penipuan yang diajukan Putra Yunanda. Sabtu, (9/9/2023) malam.
Kepala Polisi Sektor Bangun IPTU Esron Siahaan ketika di konfirmasi, Minggu (10/9/2023), jika Yunanda, beralamat di Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, melaporkan telah menjadi korban penipuan saat berencana membeli semangka dari Propinsi Pekanbaru melalui agen bernama Bembeng.
“Yunanda mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000,- ke rekening atas nama M.Zainul Habibi, namun usai ditransfer, nomor kontak dengan si agen tidak dapat dihubungi lagi,”ungkap Kapolsek.
Menerima laporan dugaan penipuan tersebut, Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan bersama personil piket SPKT dan piket fungsi langsung mendatangi rumah pelapor dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kepolisian juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi,”ceritanya.
Selanjutnya, melihat kondisi malam yang semakin larut maka Yunanda memutuskan membuat Laporan Polisi pada hari Minggu,(10/9/2023). Dengan melampirkan bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.
Serangkaian tindaklanjut atas informasi dan aduan dilaksanakan oleh personil Polsek Bangun AIPDA Franky Manurung dan BRIPTU Burhanuddin, dibawah supervisi Kepala Polisi Sektor Bangun IPTU Esron Siahaan.
Atas dasar kejadian tersebut, Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan mengingatkan dan menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian.”tegasnya.
Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
“Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal,” tambah IPTU Esron.
Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,”tutupnya.
Penulis : Rls/J/PR