• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Simalungun

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2025
in Simalungun
0 0
0
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif Award 2025” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Mewakili Bupati Simalungun untuk menerima penghargaan adalah Kadis Kominfo, Andri Rahadian, sementara pemberi penghargaan adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, sejumlah Kepala Daerah dan perwakilan pemerintah daerah lain yang juga menerima penghargaan.

Selama acara, Eddy Syahputra menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam acara Penganugerahan KI Award 2025, terdapat beberapa kategori penilaian yang diberikan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penilaian terhadap setiap badan publik dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, antara lain monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, serta uji publik. Aspek-aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, dan inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

Menariknya, Pemkab Simalungun telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan ini sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025, dengan hasil penilaian yang selalu berada pada kategori “Informatif” — hal yang menjadi kebanggan bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Setelah meraih penghargaan ini, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, guna memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.(Ril)

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami