Aceh Timur,Metroasia.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024 antara Kepolisian Resor Aceh Timur, bertempat di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (26/4/2024) pagi.
Naskah perjanjian NPHD itu, Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengamanan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K turut di saksikan Iskandar, SH Kepala Kesbangpol dan Muchsin, SH Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur.
“NPHD bertujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024,” kata Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin usai penandatangan.
Selain itu, penandatanganan NPHD juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada,” sebut Ir. Mahyuddin.
“NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sesuai tahapan KPU, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ir. Mahyuddin.
Pj Bupati Aceh Timur berharap sinergitas antara Pemda, TNI serta penyelenggara tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan berjalan aman, tertib dan lancar.
“Diharapkan kepada penyelenggara terus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas tahapan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur,” tutup Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si. (hsb)