Medan, Metroasia.co – Tuntutan Pembentukan Provinsi Tapanuli yang terpisah dari Provinsi Sumut kembali digaungkan. Sebanyak 13 Kabupaten/kota di Sumatera Utara kembali menuntut pembentukan provinsi Tapanuli.
Oleh karena itulah, masyarakat eks-Keresidenan Tapanuli, yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (PPT),
dengan tema ‘melalui rapat perdana panitia Provinsi Tapanuli untuk Tuhan dan Indonesia’ (Pro Deo et Patria, for God and Indonesia County).
Sub Tema “Melalui Rapat Perdana Panitia provinsi Tapanuli Menyatukan Hati,Sikap, Kata , Tindakan dan Tujuan Untuk Mewujudkan Provinsi Tapanuli Demi Indonesia Maju dan Sejahtera”.
Adapun Sepuluh Kabupaten kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Karo,Simalungun,Sibolga, Medan,Nias, Nias Selatan,Dairi, Pakpak Barat dan kota lainnya.
”Ini murni aspirasi rakyat, dan kami siap dengan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Tapanuli, untuk mendukung pembentukan provinsi Tapanuli,” ujar Ketua Umum J.S Simatupang
Hal itu disampaikan Ketua Umum J. S Simatupang kepada wartawan didampingi mewakili Taput,mewakili Toba,mewakili Humbahas,mewakili Samosir,mewakili Dairi,mewakili Simalungun mewakili Tapanuli Tengah Parlaungan silalahi SH,mewakili Sibolga,mewakili Karo,mewakili PakPak Bharat,mewakili Medan,mewakili Jakarta,mewakili kota lainnya, sabtu(08/10)
Selain itu, PPT juga menyerahkan beberapa dokumen, seperti Keputusan Gubernur Sumut No 130.05/1263/K/2006 tertanggal 15 Juni 2006 tentang Pembentukan Tim Pengumpulan/Pengolahan Bahan untuk Kelengkapan Persyaratan Pembentukan Provinsi Tapanuli yang diketuai Sekda Prov. Sumut.”Rekomendasi DPRD, Bupati, studi akademis serta dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Ketua Umum J.S Simatupang menilai, aspirasi Pembentukan Provinsi Tapanuli merupakan kebutuhan. Karena diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan di daerah Tapanuli. “Jadi posisi saya sebagai anak Medan tidak perlu diragukan lagi,” Ungkapnya tegas.
Ketua umum J.S Simatupang mengatakan, agar proses pemekaran Tapanuli sebagai Provinsi bisa segera terealisasikan, maka PPT harus segera melengkapi persyaratannya. Terlebih, esensi pemekaran adalah untuk kesejahteraan rakyat.”Nanti malah berdosa kalau sudah dimekarkan tetapi rakyat tidak sejahtera,” pungkas J.S Simatupang. (Red/LM)