Simalungun,Metroasia.co – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi aksi unjuk rasa mewarnai Pelantikan Panitia Penyelenggara Kecamatan(PPK) Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Simalungun di depan Hotel Sing A Song, Jln. Asahan,Kamis(16/5/2024).
Pantauan dilokasi, Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa yang dipimpin oleh Andry Napitupulu selaku Koordinator Aksi yang juga dikenal sebagai Aktivis Mahasiswa Sang Orator Siantar-Simalungun. Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan “KPU Simalungun Selingkuh”.
Tepat jam 23.37 (15/5), hasil penetapan PPK Simalungun tersebar luas serta pemberitahuan surat pelantikan dilakukan di Hotel Sing A Song Pukul 09.00
“Kami menunggu komisioner KPU Simalungun untuk hadir menjawab pertanyaan kami, terkait dengan pertemuan komisioner KPU dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS bertempat di Kecamatan Gunung Maligas pada (14/5) H-1 penetapan PPK, karena diduga melanggar kode etik dan perlu dipertanyakan keabsahan tupoksi komisioner hadir dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut,”ucap Andry Napitupulu saat mengawali Aksi Unjuk Rasa di depan Hotel Sing A Song.
Andry memberikan waktu 2 x 5 Menit untuk menunggu kehadiran Komisioner KPU Simalungun untuk menjawab.
“Berhubung karena hari ini kita komisioner masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan, Untuk itu kami akan mengundang adek-adek untuk hadir di kantor KPU Simalungun,” ucap Johan Ketua KPU Simalungun
“Kami meminta jawaban konkrit, ‘Vidio vidio teman-teman’, seperti ini kah jawaban seorang komisioner KPU? Ternyata jawaban KPU Simalungun kita dinilai normatif. -ucapnya sambil mengarahkan salah satu teman untuk memvideokan”,kata Andry.
“Nanti bisa hadir kekantor, karena ini bukan rumah kita, terimakasih pak Andry,” ujar Johan Ketua KPU sambil pergi meninggalkan aksi massa.
Adapun tuntutan Aksi yang disampaikan sebagai berikut:
1. Mengecam Komisioner KPU Simalungun yang diduga tidak netral dalam menetapkan penyusunan PPK Simalungun sehingga penetapan diumumkan pada tengah malam sebelum pukul 00.00 (pergantian hari/tanggal 16 Mei)
2. Menduga bahwa sebelum penetapan PPK Simalungun, beberapa komisioner KPU Simalungun hadir kerumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS, sebagai bukti bahwa Mobil Dinas Komisioner terparkir dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut.
3. Meminta Komisioner KPU Simalungun untuk menjawab terkait pertemuan dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut, karena perlu dipertanyakan keabsahannya terkait tupoksi kehadiran Komisioner KPU Simalungun kerumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut.
4. Menduga bahwa Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga diduga komisioner KPU Simalungun selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara.
Andry juga mengatakan akan menyurati DKPP RI atas tindakan dan dugaan pelanggaran kode etik Komisioner KPU Simalungun.
“Kami akan suratin DKPP KPU RI terkait atas tindakan komisioner KPU Simalungun tersebut yang diduga kuat telah melanggar kode etik dan perlu dipertanyakan keabsahannya. Dan kami akan kembali turun aksi kekantor KPU Simalungun,” tutup Andry Napitupulu sambil membubarkan barisan dengan tertib.(TIM).