• Latest

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

26 Agustus 2022

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
26 Agustus 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, POLRI
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Banda Aceh, Metroasia.co  – Ditreskrimum Polda Aceh menangkap Pelaku penghinaan terhadap bendera merah putih, yang dilakukan dengan cara membakar, merobek, dan menginjak, Selasa,(23/8/ 2022), di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

“Pelakunya adalah RA dan sudah ditangkap. RA yang membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, kepada awak media di Polda Aceh, Jumat, (26/8/2022).

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Winardy menyampaikan, kronologi pembakaran bendera merah putih itu terjadi pada 21 Agustus lalu.Tepatnya di sebuah warung kopi di Peusangan, Bireuen.

Saat itu, sambung Winardy, RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi tersebut dan memakai handphone-nya untuk melakukan panggilan video atau video call dengan WY teman RA, WNI yang bekerja di Malaysia.

Dalam panggilan video tersebut, WY memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia. Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM).

“RA terprovokasi dengan tantangan WY, sehingga nekat membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih. Tindakannya itu pun viral di grup WhatsApp dan medsos,” kata Winardy.

Winardy menerangkan, bahwa motif pembakaran tersebut adalah pelaku ingin meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Indonesia.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian, korek api, sisa bendera yang dirobek, dan handphone yang dunakan untuk _video call_ diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Penyidik juga akan mengusut pelaku penyebar pertama tindakan pelaku di media sosial.

“Kepada RA akan disangkakan Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Winardy.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: bendera merah putihpembakar benderapolda aceh
Previous Post

Kejari Labusel Gelar Rekonstruksi Penangkapan Ratu Sabu

Next Post

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami