Metroasia.co, Simalungun
Penggunaan anggaran pada pekerjaan Revitalisasi di SMPN Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berpotensi membawa kepala sekolah ke dalam persoalan dugaan penyelewengan anggaran.
Hal ini disebabkan karena setiap kegiatan di lapangan tidak memajangkan papan informasi yang lengkap, melainkan hanya mencantumkan papan kegiatan yang menjelaskan nama kegiatan, nama pekerjaan, jumlah dana bantuan, sumber dana, pelaksana, dan waktu pelaksanaan.
Hal tersebut terlihat pada beberapa kegiatan dikecamatan Bandar, Senin (8/9)
Diketahui, Adapun mekanisme pelaksanaan program Revitalisasi satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mensyaratkan pencantuman papan informasi yang lengkap, termasuk bagan organisasi P2SP dan Tim teknis, rekapitulasi penggunaan dan saldo dana bantuan mingguan, gambar rencana, jadwal rencana realisasi pelaksanaan kegiatan (kurva-S), foto progres pekerjaan mingguan, dan informasi lain yang relevan. Namun, dalam praktiknya, informasi tersebut tidak tersedia secara transparan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Narumiris Simanjuntak, sala satu kepala sekolah penerima bantuan tidak responsif ketika dihubungi melalui telepon seluler untuk memberikan informasi terkait kegiatan tersebut.
Atas kekurangan transparansi dalam setiap kegiatan, diharapkan Aparat Penegak Hukum maupun Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna mencegah terjadinya hal yang dapat merugikan negara. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Editor : Robin silaban
