Simalungun,Metroasia.co – Kegiatan proyek Lapis Penetrasi Macadam (Lapem) tanpa plang di kecamatan Tanah jawa tepatnya di Nagori Marubun jaya, Huta Simpang leto diduga sebagai menjadi ajang korupsi kontraktor.
Pekerjaan Lapen yang tidak memiliki papan tranparansi tersebut diketahui adalah sebuah aspirasi DPRD provinsi Mangapul Purba. Namun sangat disayangkan, jika pengerjaan proyek itu terlihat dilakukan dengan cara seolah lebih memikirkan keuntungan lebih besar.
Seorang marga Silitonga mengaku sebagai pelaksana lapangan saat ditemui di lokasi, Jumat (3/11) memaparkan, “Pekerjaan dilakukan dengan cara menyusun batu ukuran5.7 lalu digilas dan dianprah, lalu, batu ukuran 2.3 dan digilas kembali. Dan selanjutnya dilakukan penyiraman dengan ter, kemudian masuk batu ukuran 1.2 dan kembali dilakukan penyiram curah ter yang kemudian masuk batu ukuran 0.5 dan disiram pasir guna sebagai penutup,” sebutnya.
Berdasarkan fakta dilapangan, pengerjaan Lapen dilakukan tanpa memberikan lapis pengikat (Tackcoat).
Selain itu, Agregat pokok yang disebarkan juga tidak menggunakan grader, melainkan dengan cara manual yang menggunakan tenaga manusia. Ironisnya agregat pokok tersebut tidak sampai hingga berkisar 5-7Cm.
Lainya lagi, pemadatan agregat yang dilakukan dengan mesin gilas roda besi tampak dengan lintasan tidak maksimal. Bahkan, penyemprotan aspal cair pada agregat pokok tidak dilakukan dengan mesin penyemprot, melainkan menggunakan sebuah kaleng berukuran besar yang pada bagian bawahnya diberi lobang, sehingga diyakini aspal cair tidak merata. Terlebih lagi, diduga aspal cair dicurah suhu panasnya tidak mencapai 135-169 Celsius.
Tampak juga di lokasi pada bagian aspal semula tidak dilakukan pengorekan. Sehingga, akan diragukan kelekatannya.
Dalam hal itu juga diduga pada pekerjaan terjadi pengurangan aitem yang diduga sengaja dilakukan demi meraup keuntungan yang lebih besar. (RobS)