• Latest

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

13 Mei 2022

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Mei 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera(LKBH Sumatera) Parlaungan Silalahi SH,dan rekan Mangihut Tua Rangkuti SH Memenangkan Gugatan perkara di pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan,Jumat(13/5/2022)

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Gugatan perkara yang didaftarkan Revolusi sihombing selaku penggugat, diwakili kuasa hukum Ruben Sanadi Yoga Utama Panggabean SH.MH dan Berfikir Zebua SH terkait sengketa Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2.

Berhadapan dengan Drs.Tutak Hutagalung yang diwakili kuasa hukum Parlaungan Silalahi SH dan Mangihut Tua Rangkuti SH dari LKBH Sumatera selaku tergugat II(Intervensi).

Setelah melalui proses yang panjang dalam pertimbangan Hukum dengan bukti bukti serta fakta di persidangan tentang duduk perkara objek sengketa,Akhirnya perkara tersebut dimenangkan oleh Drs Tutak Hutagalung selaku tergugat II(Intervensi)

Dalam Sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara medan yang dihadiri kuasa hukum tergugat diketahui hakim memutuskan perkara tersebut dimenangkan oleh pihak tergugat II.

Dalam sidang putusan juga yang dibacakan Ali Anwar SH.MH selaku ketua majelis hakim memutuskan Gugatan penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 13.365.600(Tiga belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus rupiah)

Sementara, Parlaungan Silalahi SH didampingi rekannya Mangihut Tua Rangkuti SH kepada Metroasia.co mengatakan bahwa putusan pengadilan telah tepat sesuai norma hukum.

“Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim dalam persidangan tadi,Atas perkara gugatan terkait ‘sertifikat hak milik Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2’,  Telah dimenangkan Klien kami dalam hal ini tergugat II atas nama Drs Tutak Hutagalung “.katanya

“Untuk itu,Kami selaku kuasa hukum tergugat II (Intervensi)menilai  bahwa putusan yang dibacakan majelis hakim telah tepat dan adil sesuai norma norma hukum yang berlaku di negara kita”tutupnya(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: LKBH SumateraParlaungan silalahiPTUN medan
Previous Post

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Kabaharkam Polri dan Kapoldasu ke Kota Parapat

Next Post

Suami Istri Ini Berharap Agar Polisi Segera Menangkap Guntur,Ini Alasannya

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap penolakan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisma dan otak serangan bom Bali...

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Peredaran rokok ilegal kini menjadi sala satu utama ancaman bagi industri rokok nasional. Tekanan terhadap industri rokok tidah hanya...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami