• Latest

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

13 Mei 2022

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Parlaungan Silalahi SH,Menangkan Gugatan Perkara di PTUN Medan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Mei 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Medan – Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera(LKBH Sumatera) Parlaungan Silalahi SH,dan rekan Mangihut Tua Rangkuti SH Memenangkan Gugatan perkara di pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan,Jumat(13/5/2022)

 

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Gugatan perkara yang didaftarkan Revolusi sihombing selaku penggugat, diwakili kuasa hukum Ruben Sanadi Yoga Utama Panggabean SH.MH dan Berfikir Zebua SH terkait sengketa Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2.

Berhadapan dengan Drs.Tutak Hutagalung yang diwakili kuasa hukum Parlaungan Silalahi SH dan Mangihut Tua Rangkuti SH dari LKBH Sumatera selaku tergugat II(Intervensi).

Setelah melalui proses yang panjang dalam pertimbangan Hukum dengan bukti bukti serta fakta di persidangan tentang duduk perkara objek sengketa,Akhirnya perkara tersebut dimenangkan oleh Drs Tutak Hutagalung selaku tergugat II(Intervensi)

Dalam Sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara medan yang dihadiri kuasa hukum tergugat diketahui hakim memutuskan perkara tersebut dimenangkan oleh pihak tergugat II.

Dalam sidang putusan juga yang dibacakan Ali Anwar SH.MH selaku ketua majelis hakim memutuskan Gugatan penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 13.365.600(Tiga belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu enam ratus rupiah)

Sementara, Parlaungan Silalahi SH didampingi rekannya Mangihut Tua Rangkuti SH kepada Metroasia.co mengatakan bahwa putusan pengadilan telah tepat sesuai norma hukum.

“Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim dalam persidangan tadi,Atas perkara gugatan terkait ‘sertifikat hak milik Sertipikat Hak Milik No.367 / Tapian Nauli II, tertanggal 30 Desember 2008 surat ukur no. 190/ Tapian Nauli II, /2008 Luas 9310 M2’,  Telah dimenangkan Klien kami dalam hal ini tergugat II atas nama Drs Tutak Hutagalung “.katanya

“Untuk itu,Kami selaku kuasa hukum tergugat II (Intervensi)menilai  bahwa putusan yang dibacakan majelis hakim telah tepat dan adil sesuai norma norma hukum yang berlaku di negara kita”tutupnya(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: LKBH SumateraParlaungan silalahiPTUN medan
Previous Post

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Kabaharkam Polri dan Kapoldasu ke Kota Parapat

Next Post

Suami Istri Ini Berharap Agar Polisi Segera Menangkap Guntur,Ini Alasannya

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami