• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Pangulu Tindih Perangkat Nagori, Masyarakat Tuntut Pangulu Dicopot

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in NEWS
0 0
0
Pangulu Tindih Perangkat Nagori, Masyarakat Tuntut Pangulu Dicopot
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungunf

Masyarakat Nagori Tanjung Saribu, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyampaikan kekecewaannya didepan kantor Bupati, DPRD dan Inspektorat atas perbuatan Pangulu Nagori Tanjung Saribu (JS) yang telah melakukan perselingkuhan “Menindi” sala satu perangkat Nagori nya (LS) yang dibuktikan dalam surat perdamaian pada tanggal 6 Juni 2025. Senin (6/10)

Dalam aksi, Orator menyampaikan, Perbuatan zina yang dilakukan (JS) dan (LS) telah diketahui masyarakat Tanjung Saribu secara luas. Hal itu menimbulkan gejolak sosial, keresahan, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Pangulu.

Perbuatan JS juga dinilai sudah melanggar Undang – Undang Desa, Pasal 26 ayat (4) hurup C “Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa. Hurup M “Membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa”. Dan Pasal 29 hurup E, Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa.

Masyarakat meminta kepada Bupati Simalungun untuk segera mencopot Pangulu Nagori Tanjung Saribu dari jabatannya karena melanggar norma norma moral dan etika sebagai pejabat publik. Meminta Inspektorat dan Dinas PMPN untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelanggaran disiplin dan etika. Meminta pemerintahan kabupaten Simalungun untuk menugaskan pejabat sementara. Dan menolak segala bentuk pembenaran atau pembiaran terhadap perilaku asusila pejabat pemerintah.

Dalam aksi tersebut, Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing menanggapi dan mengatakan akan menindaklanjuti persoalan dan mendukung apa yang disampaikan oleh masyarakat untuk menuju pemerintahan yang bersih.

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami