• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pangulu Nagori Dolok Marangir I Diduga Melanggar Prinsip Transparansi

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
in PEMERINTAHAN
0 0
0
Pangulu Nagori Dolok Marangir I Diduga Melanggar Prinsip Transparansi
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Pangulu Nagori Dolok Ilir I, Erwin Purba, kecamatan Dolok Batunanggar, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diduga melanggar prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa dengan tidak memasang informasi transparansi dana desa di kantor Pangulu Nagori.

Hal itu terlihat dari hasil pantauan media di lokasi, Rabu (30/7)

Sangat jelas bahwa transparansi pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan akuntabilitas pejabat desa.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa dengan meminta kepala desa menggunakan sistem pelaporan keuangan yang sudah ada. Selain itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) juga berencana untuk meminta kepala desa menggunakan sistem informasi keuangan desa yang terintegrasi

Dengan demikian, Pangulu Nagori memiliki kewajiban untuk, Memasang informasi penggunaan dana desa, seperti:
– APBNag (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori)
– RKPNag (Rencana Kerja Pemerintah Nagori)
– Laporan realisasi dana desa
– Menyediakan informasi keuangan desa secara berkala melalui papan pengumuman atau website resmi desa

Selain itu, satu sumber yang ditemui dikantor juga menyebutkan, Dalam program Hanpang tahun 2024 lalu Erwin Purba hanya menyalurkan tiga ekor bebek kepada masyarakat penerima.

Dalam hal tersebut, diminta kepada APH maupun Dinas yang menaungi untuk melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam tugas dan jabatannya. (Rob)

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami