Kejati Sumut Kembali Usulkan Hentikan 5 Perkara dengan Pendekatan Humanis, Salah Satu Diantaranya Pencurian Kelapa Sawit
Medan,Metroasia.co - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice berdasarkan...
Read moreDetails





